Jumat, 09 Januari 2026

Kendaraan Dinas TNI Tabrakan dengan Kendaraan Milik Mantan Presiden RDTL

Imanuel Lodja - Jumat, 26 Juli 2024 08:34 WIB
Kendaraan Dinas TNI Tabrakan dengan Kendaraan Milik Mantan Presiden RDTL
istimewa
Kendaraan Dinas TNI Tabrakan dengan Kendaraan Milik Mantan Presiden RDTL

digtara.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Trana Timor jurusam Atambua-Atapupu, Lingkungan Aubetu, RT 003/RW 001, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, NTT pada Selasa (23/7/2024).

Baca Juga:

Kecelakaan beruntun ini melibatkan kendaraan dinas Yonif 744/SYB dan kendaraan dinas milik Taur Matan Ruak yang merupakan mantan presiden Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) serta kendaraan grand livina warna Silver nomor polisi H 1099 GP.

Kendaraan truk dinas Yonif 744/SYB jenis Isusu NPS dikendarai Prada Marianus Nua (23).

Kendaraan Grand Livina warna Silver H 1099 GP dikendarai Safingi Alamsyah (27).

Sementara kendaraan land cruser warna silver milik Y.M Taur Matan Ruak (mantan Presiden RDTL ) dengan nomor polisi 06.246 G dikendarai Arnaldo Pinto Soares (48), warga Timor Leste.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan hanya ada kerugian material karena kendaraan mengalami kerusakan.

Persoalan ini sudah diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

"Kasus nya sudah diselesai kan secara kekeluargaan," tandas Kasi Humas Polres Belu, AKP I Ketut Karnawa saat dikonfirmasi Jumat (26/7/2024).

Truk TNI yang dikendarai Prada Marianus Nua dengan memuat Serka Dionisio Norman A. Tilman melaju dari arah Atambua menuju arah Atapupu.

Pengemudi tidak memperhatikan kendaraan Grand Livina warna silver yang dikemudikan Safingi Alamsyah yang memuat satu orang penumpang, Regil K. Harryes yang melaju searah.

Sementara dari arah berlawanan datang kendaraan land cruiser warna silver yang dikemudikan Arnaldo Pinto Soares yang memuat rombongan mantan presiden Timor Leste dan dikawal oleh anggota Sat Lantas Polres TTU.

Rombongan mantan presiden RDTL melaju dari arah Atapupu menuju arah Atambua.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding

Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding

Buka TOT Fasilitator PPIH 2026. Menhaj: Petugas Haji Adalah Perpanjangan Tangan Negara dan Presiden Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Jamaah

Buka TOT Fasilitator PPIH 2026. Menhaj: Petugas Haji Adalah Perpanjangan Tangan Negara dan Presiden Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Jamaah

22 Penganiaya Anaknya Dipecat, Ibu Prada Lucky Namo Bersyukur

22 Penganiaya Anaknya Dipecat, Ibu Prada Lucky Namo Bersyukur

Begini Peran Empat Senior Prada Lucky Namo Saat Mabuk Miras dan Aniaya Korban

Begini Peran Empat Senior Prada Lucky Namo Saat Mabuk Miras dan Aniaya Korban

Selain Tuntutan Hukuman Sembilan Tahun, Dua Perwira TNI Penyiksa Prada Lucky Namo Juga Dituntut Dipecat Dari TNI AD

Selain Tuntutan Hukuman Sembilan Tahun, Dua Perwira TNI Penyiksa Prada Lucky Namo Juga Dituntut Dipecat Dari TNI AD

Empat Prajurit Penganiaya Prada Lucky Namo Dituntut Enam Tahun Penjara dan Dipecat

Empat Prajurit Penganiaya Prada Lucky Namo Dituntut Enam Tahun Penjara dan Dipecat

Komentar
Berita Terbaru