Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Manggarai Dimutasi
digtara.com - Polda NTT melakukan mutasi perwira dan anggota lingkup Polresta Kupang Kota, Manggarai dan Rote Ndao.
Baca Juga:
Ada dua Kasat Reskrim yang dimutasi yakni Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kasat Reskrim Polres Manggarai.
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dimutasi karena menjalani pemeriksaan. Sementara Kasat Reskrim Polres Manggarai karena menjalani pendidikan S2 STIK PTIK.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, SIK membenarkan mutasi ini.
"Mutasi hal yang biasa dalam rangka penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel," ujar Kabid Humas saat dikonfirmasi Rabu (24/7/2024).
Kabid Humas menyebutkan kalau Kasat Reskrim dan Kaur Bin Ops Satreskrim Polresta Kupang Kota dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda NTT dalam rangka pemeriksaan.
"Kasat Reskrim Polresta dan KBO (Satreskrim) dimutasi dalam rangka pemeriksaan perkara indisipliener yang sementara ditangani Propam Polda NTT," tandas mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) ini.
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suhardi dimutasi sebagai Pama Yanma Polda NTT dalam rangka pemeriksaan.
Ia diganti oleh AKP Marselus Yugo Amboro yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Alak, Polresta Kupang Kota.
Sementara AKP Albertus Mabel, Kanit 1 Subdit 3 Dit Intelkam Polda NTT diangkat sebagai PS Kapolsek Alak.
Ipda Rudy Soik, Kaur Bin Ops Satreskrim Polresta Kupang Kota juga dimutasi sebagai Pama Yanma Polda NTT dalam rangka pemeriksaan.
Tidak Disiplin, Lima Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Sanksi Dinas
Polres Kupang Segera Punya Gedung Reskrim dan PPA Yang Baru
Razia Tempat Kost di Kupang, Polisi Temukan Dua Pasangan Kumpul Kebo
Janin Temuan Warga di Sungai Kuanino-Kupang Dimakamkan
Jenazah Korban Meninggal di Kupang Diekshumasi dan Diotopsi