Selasa, 28 April 2026

Spesialis Pencuri Sapi di Kabupaten TTU-NTT Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 22 Juli 2024 11:34 WIB
Spesialis Pencuri Sapi di Kabupaten TTU-NTT Dibekuk Polisi
istimewa
Spesialis Pencuri Sapi di Kabupaten TTU-NTT Dibekuk Polisi

digtara.com - Kornelis Nesi dan Frans Naisau, warga Nansean, Desa Nansean, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT tidak berkutik saat diamankan aparat kepolisian Polres TTU pekan lalu.

Baca Juga:

Keduanya merupakan pelaku pencurian ternak yang sudah delapan tahun menjalankan aksinya di Kabupaten TTU dan sekitarnya.

Kornelis dan Frans beraksi sejak tahun 2016 lalu. Hingga saat ini mereka telah mencuri ratusan ekor ternak dan dijual ke luar Kabupaten TTU.

Pekan lalu, keduanya ditangkap aparat keamanan Polres TTU berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/279/VII/2024/SPKT/Polres TTU/Polda NTT, tanggal 15 Juli 2024.

Terakhir, kasus pencurian ternak sapi ini dilaporkan Petrus Be, warga Nansean, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU.

Kapolres TTU, AKBP Moch Mukshon yang dikonfirmasi, Senin (22/7/2024) menyebutkan kalau pada Kamis (11/7/2024) siang, para pelaku mencuri sapi milik korban.

Korban sedang mencari sapi miliknya yang bertuliskan PBT di bagian paha sebelah kanan yang hilang di hutan.

Saat itu, korban melihat kedua pelaku sudah menjerat sapi milik korban dan sedang memasang tali di bagian kepala sapi untuk ditarik dan dibawa oleh para pelaku.

Melihat itu korban mengatakan bahwa ternak sapi tersebut adalah milik korban. Namun pelaku Kornelis Nesi dan Frans Naisau mengancam korban.

"Kedua pelaku mengancam korban dengan mengatakan "kalau lu mau hidup, diam," ujar Kapolres.

Setelah itu kedua pelaku berjalan bersama korban. Dalam perjalanan, para pelaku mengatakan kepada korban kalau bertemu orang di jalan agar jangan memberitahukan kalau sapi tersebut dijerat oleh pelaku.

Pelaku mengancam jika korban berterus terang maka korban akan dipotong dengan parang dan dibunuh.

Korban pun mendatangi SPKT Polres TTU untuk melaporkan kejadian ini dan berharap diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Hari Hilang Pasca Jatuh ke Laut, Nelayan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia

Tiga Hari Hilang Pasca Jatuh ke Laut, Nelayan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia

Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Oleh WNA, Empat Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan Dari KPPBC TMP B Atambua

Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Oleh WNA, Empat Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan Dari KPPBC TMP B Atambua

Hilang Kendali, Dua Mobil Dan Satu Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Kota Kupang

Hilang Kendali, Dua Mobil Dan Satu Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Kota Kupang

Iseng, Bocah di Kupang Tembak Rekannya Dengan Senapan Angin Berujung Meninggal Dunia

Iseng, Bocah di Kupang Tembak Rekannya Dengan Senapan Angin Berujung Meninggal Dunia

Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau

Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau

Pasca Gempa Bumi, Polres TTU Intensifkan Tim Tanggap Darurat Bencana

Pasca Gempa Bumi, Polres TTU Intensifkan Tim Tanggap Darurat Bencana

Komentar
Berita Terbaru