Polres Kupang Bekuk Dua Pelaku Pencuri Ternak
digtara.com - Aparat Satreskrim Polres Kupang menangkap dua pelaku pencurian ternak sapi, Jumat (19/7/2024).
Baca Juga:
Kedua pelaku yang dibekuk polisi masing-masing DAA dan ML.
DAA (22), warga Desa Soba, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang. Sementara ML (23), merupakan warga Desa To'obaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang.
"Keduanya melakukan pencurian hewan sapi betina dan ditangkap pada Jumat 19 Juli 2024," ujar Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wiratama melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono, Sabtu (20/7/2024).
Kasus pencurian sapi ini dilaporkan korban Ingret Yustinus Botbesi (34), warga RT 016/RW 007, Desa Soba, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang pada 21 Mei 2024 lalu.
Korban Ingret kehilangan satu ekor sapi betina pada 17 Mei 2024, sekitar pukul 18.00 wita di Padang Haubesi Rumput wilayah RT 016/RW 007, Desa Soba, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang.
"Korban melepas ternak sapi miliknya di padang tersebut. keesokan harinya korban Ingret mengecek sapinya di Padang dan didapati 1 ekor sapi betina tidak ada ditempat hanya tersisa anak sapi 1 ekor," ujar mantan Kasat Resnarkoba Polres Timor Tengah Utara (TTU).
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kupang.
Penyidik Polres Kupang kemudian melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian tersebut.
"Hasil penyelidikan oleh penyidik didapat keterangan saksi-saksi di lapangan soal keterlibatan DAA dan ML," tambah Kasat.
Kedua tersangka sempat melarikan diri ke Bali pada bulan Mei 2024 tersebut atau pasca kejadian tersebut.
Belakangan atau pada bulan Juli 2024 diperoleh informasi bahwa para tersangka telah kembali ke NTT.
Polisi melakukan penyelidikan dan kedua tersangka ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Warga Demo Soal Perilaku Pengunjung TN Mutis, BBKSDA NTT Beri Sejumlah Penjelasan
Rumah Terbakar di Sumba Barat Daya, Satu Warga Dianiaya dengan Parang
Mahasiswa di Manggarai-NTT Todong Sajam dan Gasak Barang Dalam Kios
IRT di Malaka-NTT Melahirkan dalam Kondisi Tangan Luka Parah Ditebas Suami
Korban Pencabulan Oleh Piche Kota Cs Tolak Pendampingan LPSK