Kamis, 05 Maret 2026

Berkas P21, Berkas Kasus Pembunuhan di Kuaklalo Kabupaten Kupang Dilimpahkan ke JPU

Imanuel Lodja - Sabtu, 13 Juli 2024 13:08 WIB
Berkas P21, Berkas Kasus Pembunuhan di Kuaklalo Kabupaten Kupang Dilimpahkan ke JPU
istimewa
Berkas P21, Berkas Kasus Pembunuhan di Kuaklalo Kabupaten Kupang Dilimpahkan ke JPU

Keluarga menduga kuat kalau korban dianiaya dengan tombak hingga meninggal dunia.

Baca Juga:

Otopsi pun dilakukan anggota Bidang Dokkes Rumah Sakit Bhayangkara Dokpol Polda NTT dipimpin dr. Edi Syahputra Hasibuan, Sp.KF MHKes, Briptu Dhian Nofitasari Umbunay, SKM, Briptu Saint Valenthino Tefnai, AMd.Kep dan dr Edwin T, pada Senin (13/5/2024) siang di belakang rumah korban di RT 06/RW 04, desa Kuaklalo, Kecamatan Tarbenu, Kabupaten Kupang.

Kasus ini dilaporkan Anderias D yang juga paman dari korban Herman ke Polsek Kupang Tengah pada Minggu (12/5/2024).

Anderias melaporkan kalau korban mengalami kecelakaan kerja di rumah Mateos Lisnahan di RT 005/RW 002, Dusun II, Desa Oeletsala, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.

Laporan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/39/V/2024/Sek Kuteng/ Polres Kupang/ Polda NTT.

Dalam penanganan kasus ini, polisi menemukan barang bukti tombak dari besi ulir 10 milimeter ujung runcing bergerigi.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti tersebut ke Polsek Kupang Tengah.

Marsel AB, salah seorang warga yang diperiksa polisi sebagai saksi membenarkan kalau korban HB meninggal karena ditombak akhir pekan lalu di halaman rumah Mateos Lisnahan.

Sementara itu AP alias Alvi mengaku kalau ia yang melemparkan tombak tersebut ke arah korban Herman dan mengenai dada kiri korban di bawah puting.

Saat itu korban langsung mencabut sendiri tombak yang tertancap tersebut hingga darah mengucur keluar dari dada korban.

Marsel AB dan Alvi membawa korban ke rumah sakit Leona.

Belum sempat dirawat, korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter di rumah sakit Leona pada pukul 19.00 Wita.

Dua jam kemudian atau sekitar pukul 22.00 Wita jenazah dibawa ke rumah duka.

Diduga kuat korban ditombak oleh Alvi. Dugaan ini diperkuat karena ditemukan tombak yang memiliki bekas darah di sekitar lokasi kejadian.

Saat otopsi, tim dokter memeriksa sejumlah organ tubuh korban dan selanjutnya jenazah korban diserahkan kembali ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

Penyidik telah memeriksa beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian yang mengetahui kejadian tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
WNI Tersangka Penyelundupan Manusia Diserahkan ke Kejari Kota Kupang

WNI Tersangka Penyelundupan Manusia Diserahkan ke Kejari Kota Kupang

Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kekerasan Seksual Diserahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan

Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kekerasan Seksual Diserahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan

Dua Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sarinah Dijerat Pasal Berlapis, Polisi Limpahkan Berkas Perkara Tahap 1 ke JPU

Dua Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sarinah Dijerat Pasal Berlapis, Polisi Limpahkan Berkas Perkara Tahap 1 ke JPU

Polres TTS Ungkap Pelaku Pembunuhan di Toianas, Saksi Akhirnya Jadi Tersangka

Polres TTS Ungkap Pelaku Pembunuhan di Toianas, Saksi Akhirnya Jadi Tersangka

Sempat Rawat Inap, Pelaku Pembunuhan Ayah Mertua di Kabupaten TTS Meninggal Dunia

Sempat Rawat Inap, Pelaku Pembunuhan Ayah Mertua di Kabupaten TTS Meninggal Dunia

Kasus Pembunuhan IRT Penjual Buah di Kupang Direka Ulang, Tersangka dan Saksi Perankan 29 Adegan

Kasus Pembunuhan IRT Penjual Buah di Kupang Direka Ulang, Tersangka dan Saksi Perankan 29 Adegan

Komentar
Berita Terbaru