Warga di Sabu Raijua Diduga Keracunan Usai Sarapan Nasi Kuning dan Minum Kopi Tugu Buaya

digtara.com - Tiga orang warga di Dusun Bali, Deaa Bodae, Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua, NTT diduga keracunan makanan.
Baca Juga:
Ketiga warga ini mengalami lemas usai sarapan nasi kuning dan minum kopi merk Tugu Buaya.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (4/7/2024) pagi di RT 011/RW 006, Desa Bodae, Sabu Raijua.
Ketiga korban masing-masing Lena Bangngu (41), Piga Dule (49) dan Bendelina Alu Mangngi (15), pelajar SMP. Ketiganya merupakan perempuan.
Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis yang dikonfirmasi Jumat (5/7/2024) membenarkan kejadian ini.
"Tiga orang warga Desa Bodae mengalami lemas diduga keracunan setelah mengkonsumsi lopi hitam merk Tugu Buaya dan memakan nasi kuning," ujar Kapolres.
Arif Alu Mangngi yang tinggal bersama para korban mengaku kalau saat bangun tidur pada Kamis pagi, ia kaget melihat ketiga korban sudah dalam keadaan lemas tak berdaya.
Arif pun ke rumah tantenya, Welmince Alu Mangngi dan memberitahukan kalau kakak dan neneknya sudah lemas.
Welmince mendatangi TKP dan menemukan ketiga korban dalam keadaan lemas.
Ia memberitahukan kepada suaminya dan melaporkan kepada Kepala Dusun III Mikael Lado dan kepala dusun melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Bodae, Bripka Oscar Lay.
Kapolsek Sabu Timur, Ipda Mustarif Ibrahim berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflorintus M. Wee meminta Bhabinkamtibmas menghubungi Puskesmas Bolou untuk mengevakuasi korban ke Puskesmas.
"Ketiga korban adalah perempuan. Dua orang perempuan dewasa dan satu orang anak-anak," tandas Kapolres.
Ketiga korban diperiksa dokter Runiyuftari Lobo Huki dan dirujuk ke RSUD Menia untuk mendapat pertolongan lebih lanjut.
Saat dokter di Puskesmas Bolou memeriksa, kondisi ketiga korban mengalami penurunan suhu tubuh dari standar normal.
Ketiga korban sempat mengeluarkan busa dari mulut dan sempat muntah saat pemeriksaan di Puskesmas.
Selain itu tensi darah semula rendah namun setelah diinfus sudah kembali normal/stabil.
Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua dan anggota serta Kapolsek Sabu Timur ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Di TKP diamankan barang bukti tiga buah gelas bekas minum kopi dari ketiga korban,l, sampel kopi yang tersisa di dalam sebuah ceret pengaduk kopi.
Juga diamankan sisa nasi kuning dalam plastik kecil, sampel air dari dalam sumur milik para korban yg airnya diambil lalu di masak guna membuat kopi, sampel air panas sisa dari termos milik korban.
Selain itu bungkusan kunyit bubuk yang dipakai untuk mengolah nasi kuning, sampel minyak goreng dan bungkusan masako.
Terungkap kalau Bendelina Alu Mangngi membuat kopi dengan air panas yang dimasak di dapur dan ketiga korban mengkonsumsi kopi tersebut.
"Dugaan sementara korban mengalami keracunan namun jenis racunnya belum diketahui karena masih pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres.
Dugaan lain, para korban mengkonsumsi kopi Tugu Buaya yang sudah habis masa berlaku.
Namun tim identifikasi Polres Sabu Raijua belum menemukan kemasan kopi dimaksud.
Pihak Puskesmas juga menyampaikan bahwa belum ada alat utk mendeteksi kandungan zat racun pada kopi dimaksud.
Untuk semetara para korban dirawat intesif di RSUD Menia, Kabupaten Sabu Raijua.
"Belum ada hasil laboraturimum rumah sakit umum Menia," tandas Kapolres Sabu Raijua.

Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Polres Sabu Raijua Gandeng Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan

Dua Warga di Sabu Raijua-NTT Bunuh Paman, Motif Dendam karena Ternak Dianiaya

Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Warga, Polres Sabu Raijua Datangkan Tim Labfor

Aniaya Warga Asal Sabu Raijua hingga Tewas, Dua Pemuda di Kupang Segera Disidangkan

Rumah Orang Tua Terbakar, Ijazah dan Sejumlah Barang Milik Anggota DPRD Sabu Raijua Ikut Terbakar
