Selasa, 14 April 2026

Juru Parkir di Medan Ditangkap Gegara Main Judi Online Pakai Mesin E-Parking

Arie - Rabu, 03 Juli 2024 16:31 WIB
Juru Parkir di Medan Ditangkap Gegara Main Judi Online Pakai Mesin E-Parking
net
Ilustrasi.

digtara.com - Seorang juru parkir (Jukir) di Medan, yang menggunakan mesin e-parking untuk bermain judi online ditangkap polisi. Jukir berinisial JS (29) dijemput polisi dari seputaran Jalan Sukaramai Medan.

Baca Juga:

"Jukir yang main judi online pakai mesin e-parking sudah diamankan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun, Rabu (3/7/2024).

Teddy menjelaskan penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi terkait adanya jukir main judi online pakai mesin e-parking.

Petugas kemudian menindaklanjuti informasi itu dan mengidentifikasi bahwa oknum jukir tersebut merupakan warga Jalan Beringin, Medan Tembung.

Polisi yang mendapat informasi bahwa JS berda di Jalan Sukaramai, lalu turun ke lokasi dan menangkapnya.

"JS mengaku baru seminggu menjadi jukir online," ungkapnya.

JS mengaku mengetahui mendapat informasi main judi online pakai mesin e-parking dari temannya yang juga jukir.

"Terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PSMS Medan Targetkan Kemenangan di Markas Garudayaksa FC, Siap Curi Poin di Stadion Pakansari

PSMS Medan Targetkan Kemenangan di Markas Garudayaksa FC, Siap Curi Poin di Stadion Pakansari

Pemko Medan Dorong Pelestarian Budaya Melayu agar Lebih Dekat dengan Masyarakat Lintas Suku

Pemko Medan Dorong Pelestarian Budaya Melayu agar Lebih Dekat dengan Masyarakat Lintas Suku

PSMS Medan Gagal Menang Meski Unggul Pemain, Ditahan Persikad 2-2 di Stadion Pakansari

PSMS Medan Gagal Menang Meski Unggul Pemain, Ditahan Persikad 2-2 di Stadion Pakansari

KRI Bima Suci Sandar di Belawan, Rico Waas Promosikan Potensi Medan ke Dunia

KRI Bima Suci Sandar di Belawan, Rico Waas Promosikan Potensi Medan ke Dunia

Hari Ginjal Sedunia 2026, Pemko Medan Perkuat Layanan RSUD Dr Pirngadi

Hari Ginjal Sedunia 2026, Pemko Medan Perkuat Layanan RSUD Dr Pirngadi

Vonis Tipikor Medan: Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dihukum 5,5 Tahun Penjara

Vonis Tipikor Medan: Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dihukum 5,5 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru