Dua Maling di Medan Kepergok Polisi Saat Bawa Pagar Curian
digtara.com - Apes dialami dua maling pagar rumah di Jalan Letda Sujono Kecamatan Medan Tembung. Usai berhasil beraksi, keduanya malah jumpa dengan polisi saat membawa pagar curian.
Baca Juga:
- Direksi PUD Pasar Medan Tinjau Pasar Simalingkar dan Pasar Sentosa Baru, Fokus Penataan dan Kebersihan
- Diduga Wizzmie dan Banyak Gedung di Medan Tanpa PBG, Johan Merdeka Minta Wali Kota Copot Kasatpol PP dan Kadis Perkimcitaru
- Anak Perempuan Masih SD Diduga Nekat Bunuh Ibu Kandung di Medan, Begini Kronologi dan Motif Awalnya
Sontak saja kedua pelaku berinisial ARL (31) dan W (26) langsung digelandang ke Polsek Medan Area.
"Kedua pelaku diamankan saat sedang membawa pagar dengan mengendarai sepeda motor," kata Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang, Senin (24/6/2024).
Hendrik mengatakan kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri pagar milik rumah warga. Aksi pencurian pagar itu pun memang telah direncanakan.
"Rencananya barang bukti pagar curian ini akan dijual kepada penadah. Bahkan, salah satu dari pelaku sudah tiga kali melakukan aksi kejahatan," ungkapnya.
Karena lokasi pencurian di Jalan Letda Sujono, kata Hendrik, kedua pelaku segera diserahkan ke Mapolsek Medan Tembung untuk proses hukum lebih lanjut.
"Untuk proses hukum selanjutnya, kedua maling pagar ini diserahkan ke Polsek Medan Tembung," tukasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan dengan Pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
Direksi PUD Pasar Medan Tinjau Pasar Simalingkar dan Pasar Sentosa Baru, Fokus Penataan dan Kebersihan
Diduga Wizzmie dan Banyak Gedung di Medan Tanpa PBG, Johan Merdeka Minta Wali Kota Copot Kasatpol PP dan Kadis Perkimcitaru
Anak Perempuan Masih SD Diduga Nekat Bunuh Ibu Kandung di Medan, Begini Kronologi dan Motif Awalnya
Medan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana hingga 11 Desember 2025
Hadiri Pemeriksaan di Kejari Medan, Kadis Perhubungan Erwin Saleh Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi