Jenazah Korban Penikaman di Cafe Alung Diotopsi

digtara.com - Tim dokter melakukan otopsi terhadap jenazah Ferison Sinlae, korban penikaman di cafe Alung, Kota Kupang.
Baca Juga:
Otopsi dilakukan atas permintaan keluarga dan penyidik Polresta Kupang Kota.
"Iya, diotopsi tadi," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung.
Otopsi dilakukan di ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang pada Senin (17/6/2024).
Otopsi yang dimulai pukul 09.30 wita dipimpin dr Edwin Tambunan, SpFM didampingi Bripka Robert Mesakh, Briptu Dhian N Umbunay, SKM dan Yefta Baitanu.
Juga dihadiri penyidik Sat Reskrim Polresta Kupang Kota dan perwakilan keluarga korban.
Dalam otopsi ini, tim medis menemukan luka tusuk yang menembus pembuluh nadi dan pembuluh vena leher sehingga perdarahan.
Hasil otopsi diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polresta Kupang Kota untuk proses lebih lanjut.
Polisi sudah mengamankan BBB alias Slebor (39), warga RT 07/RW 03, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Slebor diamankan pada Minggu (16/6/2024) siang di kamar nomor 29, Home Stay Bintang, Jalan Samratulangi, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Ia merupakan pelaku penganiayaan dan penikaman yang menyebabkan Ferison Sinlae (39) meninggal dunia pada Minggu subuh.
Slebor ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/635/VI/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT tanggal 16 Juni 2024.
Turut diamankan barang bukti satu buah pisau dapur gagang hitam.
Korban Ferison Sinlae yang juga warga RT 15/RW 05, Kel Fatululi, Kecamatan Oebobo ditikam di cafe Alung-Fatululi.
Pasca kejadian ini, Slebor kanur dan bersembunyi di home stay Bintang Kelurahan Kelapa Lima.
Slebor sudah berniat untuk menyerahkan diri ke polisi pasca menikam korban. Namun pelaku butuh waktu untuk menenangkan diri.
Ia juga sudah mengetahui kalau korban sudah meninggal dunia sehingga ia pun tidak melawan saat dijemput polisi.
Pelaku juga kooperatif dan saat ini sudah diamankan di Polresta Kupang Kota.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung mengaku kalau pelaku sudah diperiksa dan mengakui perbuatannya.
Informasi lain menyebutkan kalau pelaku dan korban sudah lama memiliki masalah pribadi padahal sebelumnya mereka berteman akrab.
Hubungan pertemanan terganggu karena korban mengetahui kalau istrinya AR selingkuh dengan pelaku.
Korban dan AR sudah berpisah sejak tahun 2020 lalu.
AR kemudian menjalin hubungan dengan pelaku dan memiliki dua orang anak.
Kasus penikaman ini bermula saat korban dan adiknya serta sejumlah temannya nongkrong di cafe Alung Kelurahan Fatululi untuk nonton bareng pertandingan sepak bola Euro League sambil karaoke dan mengkonsumsi minuman keras.
Namun pelaku datang saat korban masih menyanyi.
Pelaku dan korban cekcok dan berujung perkelahian. Pelaku dikeroyok oleh korban bersama adiknya JS dan dua rekan mereka.
Pelaku pun ke dapur cafe dan melihat ada sebuah pisau dapur.
Secara spontan, pelaku mengambil pisau tersebut lalu menikam korban satu kali dan pelaku masih berkelahi dengan rekan korban.
Korban yang sudah terluka dibawa ke rumah sakit Siloam Kupang dan perkelahian pun berhenti.
Pelaku masih menghampiri korban untuk mengecek keadaan korban. Pelaku membantu membawa korban ke RSU Siloam untuk mendapat perawatan.
Pelaku pun langsung pulang ke rumah dan kemudian bersembunyi di home stay Bintang untuk menenangkan diri hingga ditangkap polisi.
Terkait motif kasus penikaman ini, Kapolresta mengakui kalau hanya karena ketersinggungan.
"Motifnya karena pelaku tersinggung ketika minta microfon untuk karaoke namun ditolak oleh adik korban karena masih dipakai adik korbam untuk bernyanyi," tandas mantan Kapolres Kupang ini.

Bocah Tiga Tahun Jatuh dan Meninggal Dalam Bak Air

Dua Remaja Perempuan di Flores Timur-NTT Ditangkap Polisi Karena Curi Sepeda Motor

Satu Lagi Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Diserahkan Polsek Kota Lama ke Kejaksaan

Warga Kota Kupang Diancam Gara-gara Bunyi Musik Hingga Larut Malam, Polisi Tempuh Problem Solving

Warga Tiga Kelurahan di Kota Kupang Segera Punya Sumber Air Bersih Bantuan Kapolda NTT
