Polisi Sita Ratusan Bungkus Rokok Ilegal dri Toko di Padangsidimpuan

digtara.com - Jajaran Polres Padangsidimpuan menggelar razia rokok ilegal ke sejumlah toko di wilayah tersebut. Pihaknya menemukan sejumlah barang bukti.
Baca Juga:
"Razia kami laksanakan berdasarkan perintah lisan pimpinan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan," kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, Jumat (14/6/2024).
Toko pertama, pihaknya menemukan 18 bungkus rokok merk Luffman yang tak memiliki bea cukai dan tidak mencantumkan peringatan kesehatan.
Kemudian, di toko kedua, pihaknya menemukan 8 bungkus rokok merk Luffman dan 4 bungkus merk H&G, yang juga tak memiliki bea cukai dan tidak mencantumkan peringatan kesehatan.
"Dan, di toko ketiga, kami juga temukan 30 bungkus rokok merk Luffman dan 20 bungkus rokok merk H&G yang juga tidak yang tidak memiliki bea cukai dan tidak mencantumkan peringatan kesehatan," katanya.
Berdasarkan keterangan para pemilik toko, mereka menerima tawaran produk rokok ilegal dari orang tak dikenal.
Pihaknya akan mengundang pemilik Toko terkait kepemilikan rokok tanpa bea cukai dan tidak mencantumkan peringatan kesehatan di wilayah Kota Padangsidimpuan.
"Kami juga akan tetap melaksanakan penyelidikan mendalam terhadap penjual atau penyuplai rokok yang tidak memiliki cukai dan tidak mencantumkan peringatan kesehatan," jelasnya.
Polisi menghimbau masyarakat agar tidak menjual rokok ilegal di tempat usahanya. Sebab, selain merupakan tindak pidana, perbuatan ini merugikan negara.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

495 Rumah di Padangsidimpuan Rusak-223 Rumah di Tapsel Terendam Akibat Banjir

PLN Gerak Cepat Pulihkan Kelistrikan Pasca Banjir di Padangsidimpuan

Baru Nyampe Dari Medan Lansung ke Balaikota, Walkot Letnan Apelkan Seribuan "Pasukan" Guna Turun Ke Lokasi Banjir

Kali Ini Banjir Sidimpuan Terparah Sejak 2017

Pidato Perdana H. Letnan: Yang Menang Adalah Warga Padangsidimpuan Tidak Ada Lagi Sekat
