IRT di Kupang Sekarat Dianiaya dengan Besi Linggis
digtara.com - MS (40), warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT sekarat dan tidak sadarkan diri dianiaya menggunakan besi linggis pada Selasa (4/6/2024) pagi.
Baca Juga:
Korban yang juga mentor PPA dianiaya oleh YM (42) hanya karena persoalan sepele.
"Pelaku ribut dengan korban masalah gaji ke 13 usai pelaku nonton berita di televisi," ujar Markus N (36), salah satu warga di sekitar lokasi kejadian.
Diperoleh informasi kalau pada Selasa pagi pelaku sedang menonton siaran televisi.
Siaran tersebut menayangkan berita terkait gaji 13 yang telah dibayarkan kepada PNS dan pensiunan.
Pelaku langsung menanyakan kepada korban yang saat itu sedang mencuci piring dan membersihkan sayur di bagian belakang rumah yang ditempati korban dan pelaku.
Pelaku masuk kembali ke dalam kamar dan menonton televisi.
Korban menghampiri pelaku dan sempat menanyakan alasan pelaku menanyakan soal gaji ke 13 kepada korban.
Korban pun kembali melanjutkan aktivitasnya mencuci piring dan membersihkan sayur.
Tanpa diduga, pelaku datang membawa sebuah besi linggis yang berada di kamar mandi.
Kemudian secara berulang kali pelaku memukul kepala korban berulang kali mengakibatkan korban mengalami pendarahan di bagian kepala.
Setelah memukul korban dengan besi linggis, pelaku hendak kabur.
Pelaku mengancam kakak pelaku, Asnat M (56) yang melihat aksi pelaku.
Karena takut, Asnat pun melarikan diri untuk meminta pertolongan dan bantuan warga.
Pasca kejadian penganiayaan berat ini, pelaku membuang besi linggis tersebut dibagian belakang rumah yang jaraknya tidak jauh dari lokasi kejadian.
Pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polres Kupang.
Gereja Yegar Sahaduta Belo Rusak Parah Diterjang Angin, Ibadah Minggu Bakal Digelar Dibawah Tenda
Satu Gereja dan Belasan Rumah Warga di Bello-Kupang Rusak Berat Disapu Angin Kencang
Curhat Dengan Polisi, Warga Liliba Keluhan Judi Sabung Ayam, Miras dan Praktek Kumpul Kebo
Karyawan Rumah Makan Teluk Rasa Ditemukan Tewas Diduga Tersengat Arus Listrik
Tidak Disiplin, Lima Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Sanksi Dinas