Tabrakan dengan Sepeda Motor Anggota Polisi, Warga Kabupaten Belu Tewas di Tempat
Sepeda motor tersebut datang dari arah berlawanan yakni dari arah Haliwen menuju arah Sentral sehingga bertabrakan pada bagian depan kendaraan tersebut.
Baca Juga:
Kedua pengendara sepeda motor ini kemudian ditolong dan dievakuasi ke RSUD Atambua, Kabupaten Belu.
"Dari keterangan dokter Patrick selaku piket IGD yang menangani pasien, bahwa pasien Febryand Fernando G. Boro datang dalam kondisi tidak sadar," tambah Kasi Humas.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal terdapat luka terbuka di bagian dahi, mengalami patah pada rahang bawah, patah tulang pada paha kaki kanan, serta pembengkakan pada punggung kaki kanan.
"Sementara menunggu hasil rongent untuk mengetahui lebih jelas kondisi tubuh bagian dalam pasien karena mengalami luka berat," ujarnya.
Sedangkan pasien Izac Letomone B. A. Ramos datang dalam kondisi telah meninggal dunia.
"Hal ino dijelaskan dengan tidak adanya pergerakan nadi, tidak ada nafas, EKG asistol serta terdapat luka terbuka pada dahi bagian kiri dan meninggal dunia," tandasnya.
Kasus ini sudah ditangani Sat Lantas Polres Belu dengan laporan polisi nomor LP/A/28/V/2024/SPKT. Sat Lantas/ Polres Belu/Polda Nusa Tenggara Timur.
Dari hasil olah TKP serta keterangan saksi-saksi, diduga kecelakaan ini karena lalai pengendara sepeda motor yamaha DH 3493 EE.
"Anggota Polri bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Sentral menuju arah Haliwen," ujarnya.
Situasi Kondusif, 100 Personil Polres Kupang Dan Brimob Polda NTT Siaga di Lokasi Bentrok
Sambangi Rumah Warga, Anggota Satpolairud Polres Manggarai Barat Berbagi Dengan Warga
Hasil Panen Jagung Melimpah, Warga Minta Polres TTU Bantu Sumur Bor
Bahagianya Siswa di Pegunungan Kabupaten TTS Dapat Bantuan Perlengkapan Sekolah dari Kapolda NTT
28 Peserta Penerimaan Akpol 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I