Tabrakan dengan Sepeda Motor Anggota Polisi, Warga Kabupaten Belu Tewas di Tempat
Sepeda motor tersebut datang dari arah berlawanan yakni dari arah Haliwen menuju arah Sentral sehingga bertabrakan pada bagian depan kendaraan tersebut.
Baca Juga:
Kedua pengendara sepeda motor ini kemudian ditolong dan dievakuasi ke RSUD Atambua, Kabupaten Belu.
"Dari keterangan dokter Patrick selaku piket IGD yang menangani pasien, bahwa pasien Febryand Fernando G. Boro datang dalam kondisi tidak sadar," tambah Kasi Humas.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal terdapat luka terbuka di bagian dahi, mengalami patah pada rahang bawah, patah tulang pada paha kaki kanan, serta pembengkakan pada punggung kaki kanan.
"Sementara menunggu hasil rongent untuk mengetahui lebih jelas kondisi tubuh bagian dalam pasien karena mengalami luka berat," ujarnya.
Sedangkan pasien Izac Letomone B. A. Ramos datang dalam kondisi telah meninggal dunia.
"Hal ino dijelaskan dengan tidak adanya pergerakan nadi, tidak ada nafas, EKG asistol serta terdapat luka terbuka pada dahi bagian kiri dan meninggal dunia," tandasnya.
Kasus ini sudah ditangani Sat Lantas Polres Belu dengan laporan polisi nomor LP/A/28/V/2024/SPKT. Sat Lantas/ Polres Belu/Polda Nusa Tenggara Timur.
Dari hasil olah TKP serta keterangan saksi-saksi, diduga kecelakaan ini karena lalai pengendara sepeda motor yamaha DH 3493 EE.
"Anggota Polri bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Sentral menuju arah Haliwen," ujarnya.
Polres Sumba Timur dan Sumba Barat Daya Ungkap Sindikat Curanmor Antar Kabupaten
Pingsan Saat Berkendara, Penumpang Sepeda Motor di Kupang Ditolong Polantas ke Rumah Sakit
Sejumlah Perwira di Polda NTT dan Polres Jajaran Dimutasi
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025