Minggu, 28 September 2025

Tabrakan dengan Sepeda Motor Anggota Polisi, Warga Kabupaten Belu Tewas di Tempat

Imanuel Lodja - Minggu, 26 Mei 2024 18:26 WIB
Tabrakan dengan Sepeda Motor Anggota Polisi, Warga Kabupaten Belu Tewas di Tempat
istimewa
Tabrakan dengan Sepeda Motor Anggota Polisi, Warga Kabupaten Belu Tewas di Tempat

digtara.com - Tabrakan antara sepeda motor terjadi di Atambua, Kabupaten Belu, NTT, Minggu (26/5/2024) subuh.

Baca Juga:

Dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 04.00 wita di jalan raya jurusan sentral menuju arah Haiwen, tepatnya di Jalan Adisucipto, RT 002/RW 001, Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, NTT ini menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor yamaha vixion warna merah putih nomor polisi DH 3493 EE dengan sepeda motor honda kharisma warna hitam nomor polisi DH 6214 CE.

Sepeda motor yamaha vixion DH 3493 EE dikendarai Bripda Ferbryand Fernando G. Boro (21) yang merupakan anggota Polri.

Sementara sepeda motor honda kharisma DH 6214 CE dikendarai Izac Letomone B. A. Ramos (33), warga Fatubenao, RT 015/RW 005, Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.

Bripda Ferbryand yang juga warga Toro, RT 018/RW 006, Kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu saat itu yidak mengenakan helm SNI. Korban Izac pun tidak mengenakan helm SNI dan tidak memiliki SIM C.

Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo D. Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Belu, AKP I Ketut Karnawa yang dikonfirmasi pada Minggu (26/5/2024) membenarkan kejadian ini.

"Kejadian Laka Lantas antara dua kendaraan yang melibatkan anggota Polri di wilayah hukum Polres Belu," ujarnya.

Sepeda motor yamaha vixion DH 3493 EE yang dikendarai Bripda Ferbryand Fernando G. Boro bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah sentral menuju arah Haliwen.

Sesampainya di tempat kejadian perkara, Bripda Febryand mengambil lajur kanan jalan.

Karena jarak semakin dekat, Bripda Febryand tidak dapat mengontrol laju kecepatan kendaraannya.

Sepeda motor vixion pun bertabrakan dengan sepeda motor honda kharisma DH 6214 CE yang dikendarai Izac Letomone B. A. Ramos.

"Pengendara sepeda motor honda kharisma tidak menyalakan lampu utama penerangan, tidak mengenakan helm SNI dan tidak memiliki SIM C," tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Panen 20 Ton Jagung Pada Lahan Lima Hektar

Polda NTT Panen 20 Ton Jagung Pada Lahan Lima Hektar

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Peduli Pada Anggota, Kapolda NTT dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Dua Polwan Sakit

Peduli Pada Anggota, Kapolda NTT dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Dua Polwan Sakit

Komentar
Berita Terbaru