Diduga Terima Uang 500 Juta, Ratu Narkoba Divonis Bebas, Ratusan Warga Geruduk Kantor Pengadilan Negeri Tebingtinggi
digtara.com - Ratusan warga lingkungan 3, Keluarga Bandar Utama kota Tebingtinggi, Senin siang (13/05/2024) sekitar pukul 14:00 Wib, melakukan aksi demo di kantor Pengadilan Negeri Kelas I B Tebingtinggi.
Baca Juga:
Warga tersebut mengaku tak terima seorang wanita yang digelar sebagai ratu narkoba di kota Tebingtinggi, divonis bebas beberapa minggu yang lalu.
Aksi ini guna meminta penjelasan terkait ratu narkoba yang divonis bebas.
Selain itu,massa juga menduga pihak Pengadilan Negeri Kelas IB ada menerima uang sebesar Rp 500 juta.
Sesampai di depan kantor PN Tebingtinggi, ratusan warga yang didominasi kaum ibu-ibu langsung menerobos memaksa masuk ke kantor.
Aksi dorong mendorong terhadap pendemo dengan petugas kepolisian dan pihak pengadilan negeri pun terjadi.
Akibat keterbatasan petugas keamanan dari pihak kepolisian dari Polsek Padang Hilir, akhirnya ratusan warga berhasil menerobos masuk ke kantor pengadilan negeri.
Warga meminta agar kepala PN Kelas I B Tebingtinggi segera keluar, dan menjelaskan kenapa ratu narkoba atas nama Annisa divonis bebas.
Padahal, Annia sempat ditahan selama 55 hari dengan barang bukti sabu seberat 4,9 gram.
Ketua Yayasan Bintang Ceria Bagikan 15.000 Paket Makanan untuk Korban Banjir Tebingtinggi
Buat Dokumen Abal-Abal, Mantan Kepala BPBD dan Kabid di Tebingtinggi Ditahan Kejari: Kerugian Negara Rp116 Juta
Personel Polda Sumut yang Jual 1 Kg Sabu Dipecat, Ada Oknum Lain yang Terlibat?
FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai dalam Berantas Narkoba: Gerebek Barak Narkoba Sei Bingai
Emak-emak Demo Tolak Program MBG di Depan Kantor BGN, Bawa Makanan Sendiri