Jumat, 26 September 2025

Pencuri Ternak Kuda di Sumba Tengah Diamankan Warga Bersama Kuda Curian

Imanuel Lodja - Rabu, 08 Mei 2024 08:00 WIB
Pencuri Ternak Kuda di Sumba Tengah Diamankan Warga Bersama Kuda Curian
istimewa
Pencuri Ternak Kuda di Sumba Tengah Diamankan Warga Bersama Kuda Curian

digtara.com - PT alias Petu (46), warga Watugegal, Desa Makatakeri, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah, NTT tidak berkutik saat diamankan warga pada Selasa (7/5/2024) subuh.

Baca Juga:

Ia diamankan warga karena mencuri dua ekor ternak kuda.

Petu mencuri kuda milik Umbu Katanga Yani (47), warga Desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah.

Kedua kuda dicuri pelaku dalam kandang di Paterulima, Desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah.

Kasus ini sudah dilaporkan korban selaku pemilik ternak ke polisi di Polsek Katikutana.
Laporannya tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/20/V/2024/SPKT/Polsek Katikutana/Polres Sumba Barat/Polda NTT, tanggal 7 Mei 2024.

Dalam laporannya, korban mengaku kalau dua ekor kuda ini dimasukkan dalam kandang tidak jauh dari rumah pada Senin (6/5/2024) petang.

Selasa subuh, istri korban mendengar bunyi gonggongan anjing sehingga membangunkan korban yang sementara tidur agar mengecek kuda tersebut.

Korban bangun dan mengecek kuda yang ada di dalam kandang.

Ternyata kedua ekor kuda milik korban tersebut sudah tidak ada lagi di kandang.

Lalu korban menginformasikan kepada istri dan keluarga yany lain.

Korban dan kerabat melakukan pencarian. Sekitar pukul 01.30 Wita, korban bersama warga dan keluarga menemukan kembali kedua ekor kuda tersebut yang sementara ditunggang oleh pelaku di jalan raya depan rumah Tinus Gori (54) di kampung Laimerang, Desa Makatakeri, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah.

Mereka langsung mengamankan kedua ekor kuda bersama pelaku di rumah Tinus Gori kemudian melaporkan ke Polsek Katikutana.

Ka PKT Polsek Katikutana, Aiptu Marianus Woge dan anggota Polsek Katikutana mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku bersama barang bukti dua ekor kuda ke Polsek Katikutana.

Kuda tersebut masing-masing kuda betina berumur 7 tahun, warna bulu napas dan ada cap kode wilayah G1 serta cap pipi kanan R7 dan telinga polos.

Ada pula satu anak kuda jantan usia lima bulan, warna bulu hitam monyet dan belum ada cap.

Pelaku kemudian diamankan di sel Polsek Urban Katikutana sejak Selasa (7/5/2024) hingga 20 hari kedepan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Warga Pencuri Enam Ekor Kuda di Sumba Timur Dibekuk Polisi

Dua Warga Pencuri Enam Ekor Kuda di Sumba Timur Dibekuk Polisi

Kapolsek Kota Lama-Camat Kelapa Lima Pertemukan Keluarga Alor dan Sumba Tengah Untuk Rekonsiliasi

Kapolsek Kota Lama-Camat Kelapa Lima Pertemukan Keluarga Alor dan Sumba Tengah Untuk Rekonsiliasi

Amankan Dua Ekor Kerbau, Polsek Katikutana-Sumba Barat Gagalkan Pencurian Ternak di Sumba Tengah

Amankan Dua Ekor Kerbau, Polsek Katikutana-Sumba Barat Gagalkan Pencurian Ternak di Sumba Tengah

Kapolsek Berganti, AKP Mahfud Dilantik Jadi Kapolsek Katikutana-Sumba Tengah

Kapolsek Berganti, AKP Mahfud Dilantik Jadi Kapolsek Katikutana-Sumba Tengah

Wakapolda NTT Tinjau Lokasi Pembangunan Mako Polres Sumba Tengah

Wakapolda NTT Tinjau Lokasi Pembangunan Mako Polres Sumba Tengah

Curi Kerbau, Satu Warga Sumba Tengah-NTT Ditangkap Polisi

Curi Kerbau, Satu Warga Sumba Tengah-NTT Ditangkap Polisi

Komentar
Berita Terbaru