Pencuri Ternak Kuda di Sumba Tengah Diamankan Warga Bersama Kuda Curian
digtara.com - PT alias Petu (46), warga Watugegal, Desa Makatakeri, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah, NTT tidak berkutik saat diamankan warga pada Selasa (7/5/2024) subuh.
Baca Juga:
Ia diamankan warga karena mencuri dua ekor ternak kuda.
Petu mencuri kuda milik Umbu Katanga Yani (47), warga Desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah.
Kedua kuda dicuri pelaku dalam kandang di Paterulima, Desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah.
Kasus ini sudah dilaporkan korban selaku pemilik ternak ke polisi di Polsek Katikutana.
Laporannya tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/20/V/2024/SPKT/Polsek Katikutana/Polres Sumba Barat/Polda NTT, tanggal 7 Mei 2024.
Dalam laporannya, korban mengaku kalau dua ekor kuda ini dimasukkan dalam kandang tidak jauh dari rumah pada Senin (6/5/2024) petang.
Selasa subuh, istri korban mendengar bunyi gonggongan anjing sehingga membangunkan korban yang sementara tidur agar mengecek kuda tersebut.
Korban bangun dan mengecek kuda yang ada di dalam kandang.
Ternyata kedua ekor kuda milik korban tersebut sudah tidak ada lagi di kandang.
Lalu korban menginformasikan kepada istri dan keluarga yany lain.
Korban dan kerabat melakukan pencarian. Sekitar pukul 01.30 Wita, korban bersama warga dan keluarga menemukan kembali kedua ekor kuda tersebut yang sementara ditunggang oleh pelaku di jalan raya depan rumah Tinus Gori (54) di kampung Laimerang, Desa Makatakeri, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah.
Mereka langsung mengamankan kedua ekor kuda bersama pelaku di rumah Tinus Gori kemudian melaporkan ke Polsek Katikutana.
Tokoh Masyarakat Di Sumba Tengah Hibahkan Lahan Untuk Pembangunan Pos Polisi
Pelajar Asal Sumba Tengah Ditemukan Tewas Gantung Diri Dalam Kamar Kost di Sumba Timur
Perkuat Layanan Polisi di Sumba Tengah, Kapolda NTT Resmikan Pospol Umbu Ratu Nggay Barat
Satu Pekan Dilaporkan Hilang, Kuda Milik Warga Sumba Tengah Ditemukan Tim Gabungan Polres Sumba Barat
Dorong Ekonomi, Sumba Tengah Bakal Pakai Pidana Pekerja Sosial