Sabtu, 12 Oktober 2024

Korupsi SID TA 2018-2019 di Flores Timur, Mantan Wabup Jadi Tersangka

Imanuel Lodja - Selasa, 07 Mei 2024 18:06 WIB
Korupsi SID TA 2018-2019 di Flores Timur, Mantan Wabup Jadi Tersangka
net
Ilustrasi.

Kegiatan pengadaan tersebut dilakukan di desa berdasarkan Rancangan Anggaran Biaya yang dibuat oleh CV Rajawali dan CV Bunda Sakti sejumlah Rp. 35.000.000 dan dilaksanakan oleh CV Rajawali dengan Direktur Thomas Libu, kuasa Direktur CV Rajawali, Yohanes Pehan Gelar alias Yonas dan CV Bunda Sakti dengan Direktur Martinus Ike.

Baca Juga:

"Yang mana ketiganya adalah saudara kandung dari APB selaku Wakil Bupati Flores Timur periode tahun 2017 s/d 2022," tambahnya.

Kegiatan pada 44 desa tersebut dilaksanakan oleh Yuvinianus Gelang Makin alias Yuven dan Darius No Boli dengan anggaran di tiap desa senilai Rp. 35.000.000.

Sebelumnya telah ditetapkan dua orang tersangka, yang telah didakwa dalam perkara ini dan dijatuhi putusan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 50/Pid.Sus-TPK/2023/PN Kpg tanggal 12 Februari 2024 atas nama Yohanes Pehan Gelar dan Nomor : 51/Pid.Sus-TPK/2023/PN Kpg tanggal 12 Februari 2024 atas nama Yuvinianus Gelang Makin.

Juga dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor : 10/Pid.Sus-
TPK/2024/PT Kpg tanggal 02 April 2024 atas nama Yohanes Pehan Gelar dan Nomor : 11/Pid.Sus- TPK/2024/PT Kpg. Tanggal 02 April 2024 atas nama Yuvinianus Gelang Makin.

Tersangka APB disangka melanggar primair pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Subsidair pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Lebih Subsidair pasal 12 i Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat(1)Ke-1KUHP.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mantan Plt Kadisdik Madina Ditahan Kasus Dugaan Korupsi

Mantan Plt Kadisdik Madina Ditahan Kasus Dugaan Korupsi

Tok! Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Ritonga Divonis 6 Tahun Penjara

Tok! Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Ritonga Divonis 6 Tahun Penjara

Terlibat Kasus Korupsi Dana APBD, Mantan Wabup Sumba Barat Ditahan

Terlibat Kasus Korupsi Dana APBD, Mantan Wabup Sumba Barat Ditahan

Kadis Pendidikan-Kepala BKD Langkat Jadi Tersangka Kasus PPPK

Kadis Pendidikan-Kepala BKD Langkat Jadi Tersangka Kasus PPPK

Kasus Buang Bayi di Sabu Raijua Direkonstruksi, Tersangka Mantan Kades Tolak Perankan Satu Adegan

Kasus Buang Bayi di Sabu Raijua Direkonstruksi, Tersangka Mantan Kades Tolak Perankan Satu Adegan

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Kadis Pendidikan Binjai Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Kadis Pendidikan Binjai Ditahan

Komentar
Berita Terbaru