Polisi Kejar Dua Tahanan Kabur dari Sel Polsek Katikutana

Mereka terlibat kasus pencurian ternak pada bulan Maret 2024 lalu sesuai laporan polisi nomor B/07/III/2024/SPKT/Sek Katikutana/Res Sumba Barat/Polda NTT, tanggal 18 Maret 2024.
Baca Juga:
Keduanya sudah hampir satu bulan ditahan dalam sel Polsek Katikutana sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Polisi menahan mereka sejak 21 Maret 2024 lalu dan sudah menjalani masa perpanjangan penahanan hingga 19 Mei 2024 mendatang.
Kedua tahanan ini dikeluarkan dari dalam sel oleh petugas piket Polsek Katikutana untuk menimba air dan mengisi bak dalam sel tahanan.
Saat itu lah, kedua tahanan yang seolah-olah mendapatkan kesempatan ini memilih kabur dan melarikan diri.
Kedua nya diperkirakan kabur di hutan dan tidak kembali ke kampung mereka.
Polisi sudah mencari kedua tahanan ini. Hingga Sabtu (20/4/2024), kedua tahanan ini masih belum ditemukan.

Polsek Katikutana Gagas Pembentukan Pondok Restoratif Justice

Tiga Hari Buka Layanan Pengurusan SIM di Polsek Katikutana, Warga Sumba Tengah Antusias Urus SIM

Tahanan Narkoba Kabur Usai Vonis, Ditangkap Kejari Banda Aceh

Dua Tahanan Polsek Tebingtinggi Kasus Pencurian Sawit Diduga Kabur dari Sel, Begini Jawaban Kapolsek

Dua Tahanan Kabur dari Sel Polsek Katikutana-Sumba Barat
