Selasa, 01 Juli 2025

Arogan! Pengusaha Pakai Pelat Mobil Dinas TNI Palsu Diamankan Polisi

Arie - Rabu, 17 April 2024 10:01 WIB
Arogan! Pengusaha Pakai Pelat Mobil Dinas TNI Palsu Diamankan Polisi
suara.com
Arogan! Pengusaha Pakai Pelat Mobil Dinas TNI Palsu Diamankan Polisi

digtara.com - Polda Metro Jaya menangkap pengemudi Toyota Fortuner arogan berpelat nomor dinas TNI palsu. Pelaku ditangkap pada Selasa (16/4/2024) kemarin.

Baca Juga:

Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar menyebut pelaku kekinian masih diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

"Iya benar (sudah ditangkap)," kata Nugraha kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).

Sementara berdasar keterangan yang diunggah akun Instagram @puspomtni disebut bahwa pelaku berinisial PWGA ditangkap di kediamannya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Pelaku dipastikan bukan anggota TNI melainkan warga sipil yang berprofesi sebagai pengusaha.

"Seorang pengusaha bukan seorang anggota TNI," tulisnya.

Adapun motif PWGA menggunakan pelat dinas TNI palsu demi menghindari aturan ganjil-genap alias gage.

"Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk tuduhan pemalsuan," jelasnya.

Sebelumnya pelaku yang mengaku adik kandung jenderal ini resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelapor merupakan Marcellina Irianti Deca (25) dan Komang Dimas (23) pemilik mobil Suzuki yang ditabrak pelaku hingga terlibat cekcok saat peristiwa tersebut terjadi di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek atau Japek.

Kuasa hukum korban, Paulinus Dugis menyebut laporan kliennya telah diterima dan teregister dengan Nomor: LP/B/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 16 April 2024. Dalam laporannya pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman berupa pidana penjara paling lama 5 tahun.

"Kita harapkan juga kepolisian untuk perkara ini melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas dari pada siapa yangg kita laporkan hari ini. Itu yang paling penting," kata Paulinus di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024).

Untuk memperkuat laporannya, korban menurut Paulinus turut menyertakan sejumlah bukti. Salah satunya berupa rekaman video saat peristiwa ini terjadi.

"Juga foto kerusakan kendaraan dan juga bukti kepemilikan kendaraan daripada klien kami. Itu barang bukti yang kami ajukan," ungkapnya.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gandeng TNI, Polres Kupang Olahraga Bersama Sambil Tanam Pohon

Gandeng TNI, Polres Kupang Olahraga Bersama Sambil Tanam Pohon

Kapolsek Riung-Ngada Anjangsana ke Purnawirawan TNI - Polri Sambil Salurkan Bansos ke Warga Kurang Mampu

Kapolsek Riung-Ngada Anjangsana ke Purnawirawan TNI - Polri Sambil Salurkan Bansos ke Warga Kurang Mampu

Anggota TNI Gadungan Tersangka Calo Casis Diserahkan ke JPU

Anggota TNI Gadungan Tersangka Calo Casis Diserahkan ke JPU

TNI Kini Juga Ikut Jaga Rutan dan Lapas di NTT

TNI Kini Juga Ikut Jaga Rutan dan Lapas di NTT

Kunjungi Pulau Madura, Mayjen TNI Rudy Saladin Berhasil Bangun Kedekatan dan Kekeluargaan dengan Masyarakat

Kunjungi Pulau Madura, Mayjen TNI Rudy Saladin Berhasil Bangun Kedekatan dan Kekeluargaan dengan Masyarakat

TNI-POLRI Gandeng Warga di Manggarai Barat Gotong Royong Perbaiki Saluran Sadap Bendungan Wae Sesap di Lembor

TNI-POLRI Gandeng Warga di Manggarai Barat Gotong Royong Perbaiki Saluran Sadap Bendungan Wae Sesap di Lembor

Komentar
Berita Terbaru