Bandara Jenderal Besar AH Nasution di Madina Siap Digunakan, Hanya Tinggal Menunggu Ini..

Untuk percepatan proses pengoperasian bandara sejumlah dokumen adminstrasi juga sudah disiapkan. Bahkan, sejumlah dokumen persyaratan seperti Aeronautical Information Publication (AIP) juga dinyatakan sudah terbit.
Baca Juga:
"Yang sedang dalam proses saat ini adalah Sertifikat Bandar Udara (SBU) dan Verifikasi fasilitas. Ketika administrasinya sudah selesai, efektif date bandara kita rencanakan pada tanggal 18 April 2024," jelas Agus.
Guna menjaga keberlangsungan konektivitas udara itu, Agus berharap Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal kedepan bisa memberikan dukungan dan kebijakan dalam hal meningkatkan demand penumpang sehingga aktivitas penerbangan domestik antar daerah berkelanjutan.
Semisalnya adalah adalah dengan memberikan subsidi penerbangan dan kebijakan menggunakan moda transportasi udara bagi ASN dan pegawai perusahaan bila melakukan perjalanan dinas ke Medan.
Untuk rute penerbangannya sendiri pihak Kementerian Perhubungan merencanakan tiga rute, yakni Mandailing Natal - Medan, Mandailing Natal - Pekan Baru dan Madina - Padang.
"Untuk rute yang kita rencanakan ada tiga rute. Namun, untuk yang potensial saat ini adalah Mandailing Natal - Medan. Untuk dua rute lagi tergantung demand penumpangnya, besar harapan kami maskapai penerbangan yang mengoperasikan pesawat setipe ATR-72 500/600 seperti Citilink, Wings Air dan lain-lain dapat melayani penerbangan dari dan menuju Mandailing Natal" jelas dia.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Kasmudjo Tegaskan Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi, Mulai Mengajar pada 1986

Harga Tiket Pesawat Tembus Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja

Kuasa Hukum Kompol Ramli Sembiring Pertanyakan Barang Bukti dan Prosedur Penetapan Tersangka

Penerbangan di Bandara Larantuka dan Maumere Normal walau Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus

Dugaan Pelanggaran HAM dan Kriminalisasi, Mantan Pejabat Polda Sumut Adukan Kapolri ke Komisi III DPR RI
