Rabu, 30 April 2025

Bejat! Oknum Sopir Di Sidimpuan Diduga Lecehkan Anak Di Dalam Angkotnya

Amir Hamzah Harahap - Kamis, 21 Maret 2024 21:26 WIB
Bejat! Oknum Sopir Di Sidimpuan Diduga Lecehkan Anak Di Dalam Angkotnya
Ilustrasi

digtara.com -Pria setengah baya warga Kecamatan Batu Nadua, Kota Padangsidimpuan berinisial Par (56) diduga melecehkan anak dibawah umur didalam angkot sepulang sekolah, Kamis (21/03/2024).

Baca Juga:

Perisitiwa tersebut terjadi pada Rabu (20/03) sekitar pukul 11.30 WIB.

Dari keterangan orang tua korban SD (35) saat diwawancara media dirinya menjelaskan kronologi kejadian ini.

Dimana anak pertamanya sebut saja namanya bunga (10), yang bersekolah disalah satu sekolah dasar di Kota Padangsidimpuan .

"Saat itu anakku pulang sekolah jam 10.00 WIB. Lalu dia naik angkot dari depan sekolahnya dan saat sampai di Jalan SM. Raja Sitamiang penumpang hanya tinggal dia dan temannya. Dan teman sekolahnya itu turun disitu. Dia tinggal seorang diri" Kata orang tua bocah malang ini dengan nada terbata-bata.

Selanjutnya, si sopir menyuruh korban Bunga (10) dipaksa pindah tempat duduk didepan samping sopir setelah setelah temannya turun.

"Dari keterangan anakku, dia menolak pindah kedepan karena tinggal seorang diri. Namun si sopir memaksa dengan alasan sini biar ku ajari pelajaran" Ucap ibu korban dengan wajah lesu krn tak kuat menceritakan kisah kelam tersebut.

Setelah si anak pindah kursi depan, sang sopir angkot inipun mengucapkan kata tak senonoh.

"Dia bilang sini biar kuajari bercinta itulah dibilang dia kepada anakku. Lalu mengeluarkan kemxxxya didalam angkot dan melakukan onxxxi. Dengan ucapan bisa ini menemxxak" ujar ibu korban.

Seusai mendengar hal tersebut dari putri pertamanya yang masih duduk di bangku kelas IV SD ini lalu ibu korban dengan sekuat tenaga bernisiatif mencari sisopir angkot dipinggir jalan.

"Saya dapat dia (pelaku) dan dia minta bicara diterminal. Disitu dia bilang hanya meraba. Sayapun hampir mau pingsan" ujarnya sembari menangis.

Selanjutnya pada pukul 15.00 WIB langsung menuju Polres Kota Padangsidimpuan untuk membuat laporan dengan STPL : STTLP/B/42/III/2024/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA. Tertanggal 20 Maret 2024 Pukil 15.26 WIB.

Saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, SE, MM belum memberikan balasan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
495 Rumah di Padangsidimpuan Rusak-223 Rumah di Tapsel Terendam Akibat Banjir

495 Rumah di Padangsidimpuan Rusak-223 Rumah di Tapsel Terendam Akibat Banjir

PLN Gerak Cepat Pulihkan Kelistrikan Pasca Banjir di Padangsidimpuan

PLN Gerak Cepat Pulihkan Kelistrikan Pasca Banjir di Padangsidimpuan

Baru Nyampe Dari Medan Lansung ke Balaikota, Walkot Letnan Apelkan Seribuan "Pasukan" Guna Turun Ke Lokasi Banjir

Baru Nyampe Dari Medan Lansung ke Balaikota, Walkot Letnan Apelkan Seribuan "Pasukan" Guna Turun Ke Lokasi Banjir

Kali Ini Banjir Sidimpuan Terparah Sejak 2017

Kali Ini Banjir Sidimpuan Terparah Sejak 2017

Pidato Perdana H. Letnan: Yang Menang Adalah Warga Padangsidimpuan Tidak Ada Lagi Sekat

Pidato Perdana H. Letnan: Yang Menang Adalah Warga Padangsidimpuan Tidak Ada Lagi Sekat

Ayo Semarakkan MTQ Tingkat Kota Padangsidimpuan Ke-XXIV, Berikut Link Twibbon nya

Ayo Semarakkan MTQ Tingkat Kota Padangsidimpuan Ke-XXIV, Berikut Link Twibbon nya

Komentar
Berita Terbaru