Gerak Cepat Tim Serigala Polsek Kota Lama Bekuk Pelaku Pencurian di Kota Kupang
Pelaku pencurian Geri Ton di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Selasa (19/3/2024) malam.
Baca Juga:
Ia ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/43/III/2024/Sektor Kota Lama, tanggal 8 Maret 2024.
Kasus ini dilaporkan oleh Wilibrodus Tabaris Usboko beberapa waktu lalu.
Setelah mengamankan Geri Ton, polisi melakukan pengembangan lagi.
Dari hasil interogasi, Geri Ton mengaku kalau awalnya pada malam hari, ia melintas di depan bengkel Dokter Mobil, Oesapa.
Ia mengaku mencoba masuk ke dalam bengkel dari pintu samping yang saat itu sedang terbuka.
Geri melihat ada banyak alat bengkel sehingga ia langsung mengambil barang berupa 2 buah gurinda merk bosch, 1 buah bor merk bosch, 1 buah mesin printer merk epson, 1 buah layar monitor, 1 buah keyboard.
Ia juga mencuri 2 buah kunci Inggris, 2 set kunci shock beserta lotak kunci, 3 set kunci L dan 5 buah mata gurinda.
Seluruh barang curian dimasukkan dalam sebuah karung dan ia pun kabur.
Geri menjual barang curian ke tempat tambal ban di samping jembatan Oesapa Barat seharga Rp 600.000.
Pada hari berikutnya, Geri kembali masuk ke dalam bengkel Dokter Mobil dan mengambil barang lain.
Kali ini ia mencuri 2 set kunci shock merk tekiro beserta 2 kotak kunci warna hijau.
Ia lalu pergi menjualnya di bengkel tambal ban dekat bundaran Tirosa dengan harga Rp 300.000.
Geri mengaku menjual beberapa kunci shock dan kunci ring ke seorang laki - laki yang tidak dikenalnya yang berada di TPI Oeba.
Ia menjual barang curian ini dengan harga Rp 150.000.
Besoknya lagi, Geri kembali lagi ke bengkel Dokter Mobil dan mengambil satu buah mesin press selang AC mobil dan 1 buah facuum pump.
Gereja Yegar Sahaduta Belo Rusak Parah Diterjang Angin, Ibadah Minggu Bakal Digelar Dibawah Tenda
Satu Gereja dan Belasan Rumah Warga di Bello-Kupang Rusak Berat Disapu Angin Kencang
Curhat Dengan Polisi, Warga Liliba Keluhan Judi Sabung Ayam, Miras dan Praktek Kumpul Kebo
Karyawan Rumah Makan Teluk Rasa Ditemukan Tewas Diduga Tersengat Arus Listrik
Tidak Disiplin, Lima Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Sanksi Dinas