Penyelundupan Kayu Cendana dari Timor Leste ke NTT Digagalkan Aparat TNI
digtara.com - Dua karung kayu cendana yang hendak diselundupkan dari Timor Leste ke Provinsi NTT digagalkan oleh anggota TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Timor Leste Sektor Timur Yonif 742/SWY.
Baca Juga:
Komandan Pos Turiscain Sertu Ahmad Hanavy Satria, Senin (18/3/2024) mengatakan, kayu cendana itu diselundupkan melalui jalur ilegal.
"Kita temukan kayu cendana itu di Hutan Larangan Gurugu, Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, NTT," kata Ahmad.
Kejadian itu bermula ketika pihaknya menerima laporan intelijen terkait ada penyelundupan barang dari Timor Leste ke wilayah Indonesia.
Wakil Komandan Pos Turiscain, Serda Andreas bersama beberapa personel kemudian ke lokasi sesuai perintah komandan mereka.
Tiba di lokasi, dua orang pelaku tak dikenal lalu melarikan diri meninggalkan dua karung cendana.
Keduanya menceburkan diri ke Sungai Malibaka. Pengejaran dihentikan karena derasnya arus sungai akibat hujan yang melanda wilayah perbatasan selama tiga hari terakhir.
"Barang bukti kayu cendana yang ditemukan di tempat kejadian perkara, kami amankan di Pos Turiscain dan akan kami serahkan ke pihak yang berwenang guna penegakan hukum selanjutnya," ujar nya.
Tim URC Satreskrim Polres Belu Amankan Satu Sepeda Motor Curian di Perbatasan Timor Leste
Curi Motor di Malaka Untuk Dijual di Timor Leste, Satu Pemuda Malaka Diamankan Dan Satu Buron
Ditreskrimsus Polda NTT Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dari Timor Leste
Polisi di Polres Kupang Sukarela Bangun Sekolah di Perbatasan NKRI-RDTL
Jenazah Purnawirawan TNI AD Dipulangkan ke Timor Leste