Bukan Bianiaya! Kapolres Flores Timur Ungkap Penyebab Kematian Tersangka Narkoba
Terduga pelaku bersama dengan 3 orang tenaga medis dari Puskesmas Baniona Tiba langsung dibawa ke RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka dan mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga:
Sekitar pukul 17.45 Wita, terduga pelaku RO alias LO dinyatakan meninggal dunia di RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka.
Total barang bukti sabu yg diamankan sebanyak 13.45 gram. "saat ini penyidik masih mengembangkan jaringan narkoba untuk mengungkap bandarnya," tegas Kapolres.
Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan maupun pemeriksaan lanjutan terhadap barang bawaan milik terduga RO alias LO, penyidik mengamankan barang bukti berupa 13,45 gram narkotika jenis sabu serta uang tunai sebesar Rp, 6.870.000.000.
I Nyoman menambahkan, sebelumnya kepolisian juga telah memberikan penjelasan langsung kepada pihak keluarga tentang kronologi kematian LO. Setelah mendapat penjelasan pihak keluarga mau menerima LO untuk dimakamkan di kampung halamannya.
"Malam itu juga setelah insiden, keluarga LO datang ke Mapolres Flores Timur. namun setelah dijelaskan secara detail tentang kronologi kematian saudara LO ini mereka akhirnya bersepakat untuk menerima kematiannya dan memakamkan LO di kampungnya," tandas Kapolres.
Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang
Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya
Gara-gara Uang Rp 5.000 Saat Main Billiard, Warga di Rote Ndao Dianiaya Rekannya
Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat