Bukan Bianiaya! Kapolres Flores Timur Ungkap Penyebab Kematian Tersangka Narkoba

digtara.com - Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita memastikan kalau RO alias LO, tersangka kasus Narkoba yang meninggal beberapa waktu lalu, meninggal karena kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga:
"RO alias LO meloncat dari sepeda motor saat diapit polisi dengan sepeda motor sehingga kepalanya membentur aspal. Tersangka bukan dianiaya tetapi murni karena meloncat saat sepeda motor sedang melaju," tegas Kapolres Flores Timur, Jumat (15/3/2024).
RO alias LO ditangkap polisi karena memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan 1 bukan tanaman, sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 dan pasal 56 ke 1 dan ke 2 KUHP.
Ia juga diamankan polisi sesuai dengan laporan polisi nomor LP-A/02/III/2024/SPKT/Polres Flores Timur/Polda NTT, tanggal 9 Maret 2024.
Kapolres menyebutkan kalau pada RO alias LO ditangkap anggota Satuan Res Narkoba Polres Flores Timur sekitar pukul 15.30 wita. "Anggota menangkap RO alias LO dan terduga pelaku FE di depan PLTD, di Desa Terong, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur," ujar Kapolres.
Setelah menangkap RO alias LO dan FE, anggota Satuan Res Narkoba Polres Flores Timur membawa kedua terduga pelaku dengan menggunakan sepeda motor dengan posisi pelaku RO diapit oleh 2 orang anggota di atas sepeda motor dalam keadaan kedua tangan terborgol di depan.
Sedangkan terduga pelaku FE juga diapit di atas sepeda motor oleh anggota yang melakukan penangkapan.
15 menit dalam perjalanan atau di Baniona, Kecamatan Otanulomado, yang berjarak sekitar 20 meter dari Puskesmas Baniona, terduga pelaku RO alias LO melompat/menjatuhkan diri dari sepeda motor hingga tubuhnya terbentur di jalan raya.
Kemudian terduga pelaku RO diangkat dan seketika itu langsung dibawa ke Puskesmas Baniona, Kabupaten Flores Timur dan RO pun mendapatkan perawatan medis oleh dokter maupun perawat yang berada di Puskesmas Baniona.
"Sekitar pukul 16.14 Wita, karena keadaan terduga pelaku RO alias LO yang terluka dan peralatan medis pada Puskesmas Baniona yang kurang memadai sehingga terduga pelaku dirujuk menggunakan mobil ambulance dari Puskesmas Baniona ke RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka melalui Pelabuhan Tobilota," tambah mantan Kapolres Rote Ndao ini.

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

Polsek Alak Amankan Sopir Mobil Rental Pelaku Penganiayaan Calon Penumpang

Tolak Tawaran Pengantaran, Penumpang Malah Dianiaya Sopir Mobil Rental

Bawa Sabu, Dua Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

Aniaya Pemuda Karena Salah Paham, Dua Warga Kupang Dibekuk Polisi
