Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu di Kecamatan Kota Lama Ditunda
"jika dikomunikasikan dengan baik maka akan ada jalan keluar," tambah camat.
Baca Juga:
Camat kembali mengingatkan bahwa saat pleno ada aturan dan batasan sehingga setiap persoalan diselesaikan dengan baik.
"Berharap bahwa hal yang terjadi dalam kita berproses bisa jauh dari persoalan," ujarnya.
Camat sendiri menyiapkan ambulance dan petugas kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan gratis bagi peserta pleno.
Komisioner KPU Kota Kupang, Zunaidin Haru yang hadir dalam rapat pleno terbuka ini menyampaikan kalau ada arahan dari KPU pusat untuk menunda pelaksanaan pleno hingga 20 Februari 2024.
Penundaan ini dilakukan karena terkait dengan perbaikan sistem.
"Rekapitulasi berbasis aplikasi maka masih ada sistem yang perlu diperbaiki sehingga KPU menunda (pleno)," ujarnya.
apabila aplikasi tidak bermasalah maka bisa dilakukan rekapitulasi secara serentak di tingkat Kecamatan.
Penundaan pelaksanaan pleno ini didukung Panwas Kecamatan Kota Lama namun mengingatkan agar pelaksanaan sesuai jadwal harus ditepati.
"Panwascam mendukung keputusan PPK namun pastikan pada saat pleno tidak ada lagi penundaan. Selasa harus dilakukan karena kita dibatasi oleh waktu," ujarnya.
Para peserta pleno pun memahami penundaan tersebut. di Kota Kupang, pleno semestinya dilakukan PPK Alak dan Kota Lama pada Minggu (18/2/2024). Sementara 4 kecamatan lainnya mengagendakan pleno pada Senin (19/2/2024).
PMI Asal Kabupaten Sikka-NTT Meninggal di Malaysia
Polisi-TNI Dan Masyarakat di Sumba Barat Bersihkan Arena Pasola
Puluhan Jerigen BBM Solar Bersubsidi Diamankan Polisi Dalam Mobil dan Rumah Warga
Tersangka dan BB Pencabulan Anak Dilimpahkan Polsek Kota Lama ke Kejaksaan
SAE Lapas Kupang Ubah Lahan Karang Jadi Pertanian Produktif