Ada NIK Janggal di DPT Online, Begini Penjelasan KPU

digtara.com - Komisi Pemilihan Umum RI menanggapi dugaan data nomor induk kependudukan atau NIK janggal di daftar pemilih tetap (DPT) dalam laman cekdptonline.go.id.
Baca Juga:
Data NIK janggal ini ditemukan sampai hari pemungutan suara hari ini pada laman tersebut dan beredar luas di media sosial.
Terlebih, pemilik NIK janggal itu diketahui sebagai pemilih yang tercatat di DPT Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dan Brussels, Belgia.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan saat ini pihaknya sedang menelusuri kasus tersebut.
"Untuk dalam negeri, KPU sedang cross check," kata Betty kepada wartawan, Rabu (14/2/2024).
Untuk kasus di luar negeri, Betty menduga bahwa data NIK itu memang diisi untuk menghindari kekosongan karena basis daftar pemilih luar negeri berdasarkan nomor paspor.
"Basis datanya adalah paspor. Jadi orang luar negeri biar kolom NIK-nya enggak kosong, dia tulis aja 000, 111, atau 12345. Kalau luar negeri itu basisnya nomor paspor," ungkap Betty.
Beberapa angka asal yang diurutkan, seperti 123456***** tercatat terdaftar sebagai pemilih di KBRI Brussels, Belgia.
Sementara itu, angka ganda seperti 222222222222, 333333333333, 55555555555555555, tercatat sebagai pemilih di Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Apresiasi Dukungan Polri Sukseskan Tahapan Pemilu, KPU NTT Silaturahmi dengan Kapolda NTT

Oknum Anggota KPU Nias Barat Terjaring Dugaan Kasus Perselingkuhan di Kamar Kos

14 Daerah Menunggu Putusan MK, Kapan Kepala Daerah Terpilih dari Sumut Dilantik?

KPU Paluta Gelar Rakor Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024

KPU Paluta: Pelantikan Kepala Daerah Menunggu Hasil Rapat dan Arahan KPU RI
