WNA Asal China Meninggal saat Snorkeling di Perairan Pink Beach Manggarai Barat
Dragos (WNA Jerman), Anna (WNA Jerman), Dario (WNA Jerman), Ephim Grosman (WNA Jerman), Thomas Kurzawski (WNA Jerman), Alexandra Jurjevna (WNA Jerman), Eva Diah Setiojowati (WNI) dan Erwin Yulianto (WNI).
Baca Juga:
Jumat pagi sekitar pukul 06.30 wita, speedboat Gold torani milik East Cruise Komodo start dari pelabuhan Syahbandar KSOP Labuan Bajo dengan tujuan Pulau Padar.
Setibanya di Padar pada pukul 07.45 wita, pemandu wisata dan 24 orang tamu langsung melakukan trekking ke puncak gunung Pulau Padar.
Usai melakukan trekking, Speedboat East Cruise Komodo berangkat ke Pink Beac (pantai Pink).
Di pink beach, para tamu kemudian melakukan briefing selama 10 menit dengan estimasi di pink beach selama 1 jam.
Setelah melakukan snorkeling dan foto-foto selama 1 jam di Pink Beach, pemandu wisata (Guide) memanggil seluruh tamu.
Setelah dilakukan pemanggilan dan dihitung ternyata kurang 1 tamu dari 24 orang tamu.
Guide kemudian mencari sepanjang Pantai Pink.
Setelah di cek di sepanjang pantai, terlihat ada kerumunan tamu-tamu lain di pinggir pantai.
Guide mengecek lokasi kerumunan tersebut.
Ia pun menemukan 1 tamu yang kurang tersebut adalah rombongan yang ikut dengannya
Korban ditemuman dalam posisi terbaring/pingsan.
Guide dan beberapa ABK Speedboat East Cruise Komodo mengevakuasi dengan melakukan pertolongan pertama terhadap korban dan membawa korban ke Labuan Bajo.
Setibanya di Labuan Bajo, korban langsung dibawa ke Rumah sakit Siloam Labuan Bajo untuk dilakukan penanganan medis.
Pasca pemeriksaan, diperoleh informasi dari pihak RS Siloam bawah korban Zhang Yanyang sudah meninggal dunia.
Diduga korban meninggal dunia akibat kelelahan setelah melakukan trekking ke puncak Pulau Padar dan langsung melakukan snorkeling di Pink Beach.
Guide juga menjelaskan bahwa korban tidak fasih berbahasa Inggris sehingga susah berkomunikasi saat dilarang dan menyuruh melakukan kegiatan di Pulau Padar dan Pink Beach.
Sakit Dalam Pelayaran, WNA China Dievakuasi dan Dilarikan ke Rumah Sakit
Dua Tersangka Kasus Narkoba di Kabupaten Manggarai Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ditangani Sejak Akhir 2024, Kasus BBM Bersubsudi di Manggarai P21
Dua Tersangka Tenggelamnya KLM Putri Sakinah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Warga Poco Leok Gugat Bupati Manggarai di PTUN, Satya Bumi Kirim Amicus Curiae kepada PTUN NTT