Kamis, 13 November 2025

Polisi Tahan Pelaku Pencurian Ternak Kuda di Rote Ndao

Imanuel Lodja - Rabu, 31 Januari 2024 11:25 WIB
Polisi Tahan Pelaku Pencurian Ternak Kuda di Rote Ndao
net
Ilustrasi.

Anggota Polsek Rote Barat Laut berkoordinasi dengan penyidik Polsek Rote Barat untuk menyerahkan para terduga bersama barang bukti guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:

"Hal ini dilakukan karena lokasi kejadian tindak pidana pencurian masuk dalam wilayah hukum Polsek Rote Barat," ujar Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, Rabu (24/1/2024).

Kasus ini ditangani penyidik unit Reskrim Polsek Rote Barat dan para terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Rote Barat.

Para pelaku mengaku membantai kuda jantan milik korban di Dusun Nafioen, Desa Lidor, Kecamatan Loaholu.

Di lokasi tersebut, mereka menyisakan satu bagian kepala kuda dan 4 potongan kaki Kuda.

Petugas mengamankan barang bukti satu bilah parang dan satu buah pisau saat menggeledah rumah YR alias Yes.

Juga mengamankan satu bilah pisau dan satu buah tali nilon warna biru di rumah FH alias Feri.

Tali tersebut yang digunakan para pelaku untuk mengikat kuda milik korban.

Di lokasi kejadian di kandang kuda milik Bastian, polisi mengamankan barang bukti berupa potongan ban dalam yang dirusakkan para pelaku untuk membobol kandang kuda dan juga contoh potongan telinga kuda yang dicuri para pelaku.

Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Polsek Rote Barat.

Diketahui pula kalau FH alias Fer8 merupakan terpidana kasus pembunuhan dan pada tahun 2022 telah selesai menjalani masa tahanan.

Akibat kejadian ini, korban Bastian mengalami kerugian materiil kurang lebih Rp.25.000.000.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Rote Ndao Salut Pada Polsek Lobalain Bantu Perbaiki Rumah Warga

Warga Rote Ndao Salut Pada Polsek Lobalain Bantu Perbaiki Rumah Warga

Tujuh WNA China Diduga Imigran Diserahkan Polres Rote Ndao Ke Imigrasi kelas I Kupang

Tujuh WNA China Diduga Imigran Diserahkan Polres Rote Ndao Ke Imigrasi kelas I Kupang

Kasus Jual Beli Porang P21, Polres Rote Ndao Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Kasus Jual Beli Porang P21, Polres Rote Ndao Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Difasilitasi Bhabinkamtibmas di Rote Ndao, Ayah Dan Anak Terpisah 17 Tahun Bisa Bertemu

Difasilitasi Bhabinkamtibmas di Rote Ndao, Ayah Dan Anak Terpisah 17 Tahun Bisa Bertemu

Ringankan Beban Warga, Polres Rote Ndao Bantu 10 Ton Air Bersih Bagi Warga Desa Saindule Rote Barat Laut

Ringankan Beban Warga, Polres Rote Ndao Bantu 10 Ton Air Bersih Bagi Warga Desa Saindule Rote Barat Laut

Kejaksaan Negeri Rote Ndao Terima Pelimpahan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Kejaksaan Negeri Rote Ndao Terima Pelimpahan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Komentar
Berita Terbaru