Gadis Dibawah Umur di Sabu Raijua Dicabuli Seorang Kakek

Baca Juga:
Saat itu sekitar pukul 23.00 wita, tersangka yang ada di rumah korban kembali mencabuli korban.
"Korban, orang tua serta kakak korban sudah tertidur. lalu tersangka masuk ke dalam kamar korban dan langsung menggendong korban," ujar Kapolres.
Saat korban sadar, ia kaget karena sudah ada dalam gendongan tersangka yang membawa korban ke kamar orang tua korban.
Kebetulan orang tua dan kakak korban saat itu sudah tertidur di ruang tamu rumah korban.
Tersangka membawa korban di dalam kamar milik orang tua korban dan menidurkan korban di lantai beralaskan tikar.
Lagi-lagi tersangka mengancam korban agar korban tidak menceritakan kepada orang lain.
Tersangka mengancam akan mencekik leher korban hingga korban meninggal jika korban berani menceritakan aksi pencabulan kepada orang tua atau kerabat korban.
Tersangka pun bebas mencabuli korban dan memperkosa korban secara paksa melalui dubur.
Usai mencabuli korban, tersangka kembali menggendong korban dan membawa korban ke kamar tidur korban. Selanjutnya tersangka berjalan keluar ke ruang tamu dan tidur di ruang tamu.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lecet di bagian anus/dubur korban dan selalu merasa kesakitan saat korban hendak buang air besar.
Kesakitan ini dialami korban selama satu minggu lebih sehingga korban pun tidak bisa beraktivitas seperti biasanya.
Korban juga tidak masuk sekolah karena tidak dapat melakukan aktivitas sebagaimana mestinya.
Orang tua korban curiga atas perubahan perilaku dan sikap korban sehingga menanyakan kepada korban. Korban kemudian berterus terang atas kasus cabul yang dialami pada bulan Oktober 2023 dan Januari 2024.
Orang tua korban kemudian memilih melaporkan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur ini ke kantor polisi di Polres Sabu Raijua pada tanggal 15 Januari 2024 lalu.
Penyidik unit PPA Satreskrim Polres Sabu Raijua kemudian memeriksa korban dan membawa korban ke rumah sakit untuk divisum. Sejumlah pihak juga diperiksa sebagai saksi kasus ini.
Selanjutnya polisi mengamankan pelaku guna diproses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kasusnya masih diproses penyidik dengan memeriksa korban, saksi dan tersangka," tandas Kapolres Sabu Raijua.

Patroli Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Kota Lama Amankan Miras dan Beri Himbauan Kamtibmas

164 Anggota Polres Kupang Siaga Mako Amankan Libur Akhir Pekan

Dua Bhabinkamtibmas Berprestasi Dapat Hadiah Sepeda Motor Dari Kapolda NTT

Masyarakat Ngada Buat Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae

Dua Kelompok Pemuda di Kupang Saling Serang, Kapolresta Kupang Kota Turun Tangan Damaikan
