Kapolres Kupang Ajak Masyarakat Perangi Hoax dan Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

digtara.com - Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, mengeluarkan sejumlah himbauan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Kupang.
Baca Juga:
Himbauan Kapolres ini disebar di seluruh Polsek jajaran menggunakan sarana baliho yang ditempatkan pada area fasilitas-fasilitas umum dan pusat keramaian masyarakat.
Isi himbauan tersebut berupa ajakan untuk mencegah adanya informasi palsu (hoax), isu sara dan politik adu domba yang memecah belah kelompok masyarakat.
"Mari saling menjaga stabilitas keamanan dengan menghindari hoax, isu SARA maupun politik, jangan saling adu domba, siapapun pilihannya, apapun partainya kita harus menjaga kamtibmas aman dan kondusif," himbau Kapolres Kupang.
Himbauan ini dikeluarkan untuk memelihara situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kupang menjelang pemilu 14 Pebruari 2024.
"Himbauan ini dikeluarkan guna tetap terpeliharanya suasana damai diwilayah Kabupaten Kupang menjelang Pemilu 2024," tandasnya.
Disebutkan bahwa banyak informasi bohong ditengah masyarakat yang sedang beredar, apabila tidak disaring maka bisa memicu gangguan kamtibmas
Kapolres menambahkan pula bahwa selain hoax, isu-isu lain seperti isu SARA, politik identitas, maupun isu lainnya yang mengarah kepada gangguan Kamtibmas bisa memicu terganggunya pemilu damai 2024 di Kabupaten Kupang.
Sejumlah baliho himbauan Kapolres Kupang ini sudah terpasang di Jalan Timor Raya kilometer 13 Kelurahan Tarus Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang tepatnya di depan Mako Polsek Kupang Tengah.

Veki Poro dan Wene Lodo, Dua Pendaki Asal Kupang Hilang di Gunung Mutis-NTT

Usai Diperiksa, Tome da Costa Pilih Diam, Octo La'a Siap Datangi Korban

Pagelaran Budaya Bhayangkara Warnai Kupang Exotic Festival Night

Dilaporkan Aniaya Pejabat Setwan Kabupaten Kupang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Penuhi Panggilan Polisi

Exotic Run 2025 Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Kupang
