3 Pelaku Terlibat Peredaran 32 Kilogram Ganja di Langkat Diringkus Polisi
Arie - Sabtu, 20 Januari 2024 08:20 WIB

suara.com
3 Pelaku Terlibat Peredaran 32 Kilogram Ganja di Langkat Diringkus Polisi
"Kita harus bersatu untuk melawan kejahatan narkotika yang merupakan musuh bersama yang dapat merusak generasi muda, harapan bangsa," ucapnya.
Baca Juga:
Polda Sumut dan jajaran terus melakukan pemberantasan narkoba di antaranya melakukan penindakan dan melakukan rehabilitasi yang merupakan salah satu program prioritas.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Kemen Imipas Didesak Reformasi Total Rutan dan Lapas

Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan Kelas I Medan: Isu Mencuat, Sejumlah Akademisi Angkat Bicara

HMI Badko Sumut Desak Pengusutan Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan Kelas I Medan

Zita Anjani & Syah Afandin Lepas 3.350 Peserta Langkat Run Fest 2025

Bupati Syah Afandin Dorong Kebangkitan UMKM pada HUT ke-57 Kadin Langkat

Syah Afandin Terima Penghargaan UHC, Komitmen Maksimalkan Pelayanan Kesehatan di Langkat
Komentar