Perwira Polisi di Aceh Ditangkap Kasus Sabu
digtara.com - Seorang perwira polisi di Aceh, AKBP A ditangkap karena diduga memiliki satu ons sabu. Selain A, seorang bintara polisi juga ditangkap dalam kasus ini.
Baca Juga:
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi mengatakan bahwa keduanya ditangkap oleh personel Polresta Banda Aceh.
"Ada dua oknum polisi yang ditangkap. Satu perwira polisi AKBP A dan satu lagi berpangkat brigadir," katanya, melansir Antara, Senin (15/1/2024).
Menurut Fahmi, penangkapan AKBP A merupakan pengembangan dari penangkapan oknum polisi berpangkat brigadir.
"Dari pengembangannya terungkap keterlibatan AKBP A. Kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap dari mana sabu itu didapat," ungkapnya.
Jika kedua terbukti bersalah, kata Fahmi, selain dipidana juga sanksi lainnya pemberhentian tidak dengan hormat dari keanggotaan Polri.
"Pengungkapan keterlibatan oknum polisi ini merupakan tindak lanjut komitmen Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko yang tidak pandang bulu dalam menindak tegas para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba," katanya.
Pengawasan BBM dan LPG 3 Kg di Banda Aceh Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Takaran Sesuai dan Stok Aman
Polres Sumba Timur Hentikan Akvitas Tambang Emas Ilegal
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat
Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Diamankan Polisi
Beredar Flyer Blue Night Kembali Beroperasi, Warga Minta Pemprovsu Robohkan Bangunan Blue Night