Perwira Polisi di Aceh Ditangkap Kasus Sabu

digtara.com - Seorang perwira polisi di Aceh, AKBP A ditangkap karena diduga memiliki satu ons sabu. Selain A, seorang bintara polisi juga ditangkap dalam kasus ini.
Baca Juga:
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi mengatakan bahwa keduanya ditangkap oleh personel Polresta Banda Aceh.
"Ada dua oknum polisi yang ditangkap. Satu perwira polisi AKBP A dan satu lagi berpangkat brigadir," katanya, melansir Antara, Senin (15/1/2024).
Menurut Fahmi, penangkapan AKBP A merupakan pengembangan dari penangkapan oknum polisi berpangkat brigadir.
"Dari pengembangannya terungkap keterlibatan AKBP A. Kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap dari mana sabu itu didapat," ungkapnya.
Jika kedua terbukti bersalah, kata Fahmi, selain dipidana juga sanksi lainnya pemberhentian tidak dengan hormat dari keanggotaan Polri.
"Pengungkapan keterlibatan oknum polisi ini merupakan tindak lanjut komitmen Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko yang tidak pandang bulu dalam menindak tegas para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba," katanya.

Misteri Mengerikan! Polisi Tunggu Hasil Autopsi Kerangka Manusia dalam Pohon Aren di Sergai

Bawa Sabu, Dua Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

Akhir Pekan di Kota Kupang Diwarnai Tawuran Pemuda, Pelaku Kabur Saat Polisi Datang

Audiens Dengan Keluarga, Polisi Tegaskan Sudah Periksa 21 Saksi Dan Sita Handphone Korban Vian Ruma

Aniaya Pemuda Karena Salah Paham, Dua Warga Kupang Dibekuk Polisi
