Anggota Polresta Kupang Kota Dikeroyok Pemuda Mabuk Miras, Satu Pelaku Diamankan Polisi
digtara.com - Aipda FSJ (42), anggota Sabhara Polresta Kupang Kota dianiaya pemuda mabuk minuman keras (miras) di Jalan Oeekam, Kelurahan SIkumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Saat itu, korban yang sedang berada di rumahnya di Jalan Oeekam sementara tidur. Korban merasa terganggu karena bunyi bising knalpot sepeda motor RX king dari sekelompok pemuda yang ugal-ugalan di depan rumah korban.
Korban pun langsung keluar dari rumah dan mengamankan sepeda motor RX king tersebut.
Pada saat korban mengamankan sepeda motor tersebut, kemudian tidak jauh dari rumahnya, korban diteriaki teman-teman pelaku yang sedang mengkonsumsi miras.
Sekitar 10 rekan pelaku mendatangi korban. Karena merasa terancam FSJ pun melepaskan tembakan peringatan sebanyak satu kali ke udara.
Namun pelaku dan puluhan rekannya tetap maju dan berusaha merampas senjata api yang dipegang korban.
Salah satu pelaku merangkul korban dan pelaku lainnya menyerang dan menganiaya korban dengan memukul wajah, kepala dan menendang korban.
Para pelaku kemudian kabur dan melarikan diri pasca menganiaya korban.
Korban kemudian membuat laporan polisi nomor LP/B/1144/XII/2023/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.
Bekuk pelaku
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota kemudian membekuk IM (20), salah seorang tersangka yang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap FSJ.
Ia diamankan di Kelurahan Kuanino Kecamatan OEbobo, Kota Kupang beberapa hari pasca kejadian ini.
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suhardi, S.Sos MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan salah seorang pelaku pengeroyokan dengan korban yang merupakan anggota Polresta Kupang Kota.
Berhutang Karena Kecanduan Judol, Pria di Kupang Nekat Gadaikan Mobil Milik Majikan
Ingin Punya iPhone 11 Pro, Remaja Putri di Kupang Nekat Curi Perhiasan Emas Milik Ibu Angkat
Lansia di Amarasi-Kupang Belum Pulang Sejak Akhir Pekan, Keluarga Minta Bantuan Basarnas
Enam Ton Beras SPHP Didistribusikan ke Warga Kabupaten Kupang
WNI Tersangka Penyelundupan Manusia Diserahkan ke Kejari Kota Kupang