Ribuan Anakan Pohon Ditanam di KHDTK Oilsonbai Kupang

digtara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan memimpin penanaman serentak ribuan anakan pohon, Sabtu (30/12/2023).
Baca Juga:
Di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), penanaman dilakukan oleh Kepala Badan Standardisasi dan Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir Ary Sudijanto, M.SE.
Kepala Badan Standardisasi dan Instrumen LHK menanam tanaman buah jambu Bol (Syzigium malaccense) didampingi Penjabat Gubernur NTT, Komandan Korem 161 Wira Sakti, pimpinan OPD Provinsi NTT, para kepala UPT KLHK di Provinsi Nusa Tenggara Timur serta Green Leadership Indonesia (GLI) dan Green Youth Movement (GYM) yang merupakan generasi muda pecinta lingkungan.
Pada penanaman serentak ini, ditanam sebanyak 1.000 tanaman pada areal seluas 2,5 ha yaitu kelengkeng, Jambu Kristal, Jambu Bol, Jambu Mente, Kadimbil dan Pinang.
Areal pelaksanaan penanaman serentak merupakan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Oilsonbai yang dikelola oleh Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSILHK) Kupang pada zona pemanfaatan (blok buah- buahan).
Secara administratif lokasi penanaman berada di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pemilihan lokasi ini sejalan dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalan Refleksi Akhir Tahun yaitu agar penanaman dilanjutkan dengan pemeliharaan sehingga manfaat dari kegiatan dapat dirasakan dan mampu memenuhi pilar Ekologi, Ekonomi dan Sosial Masyarakat dalam pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan.
Nusa Tenggara Timur sendiri memiliki lahan kritis seluas 580.731 hektar dengan rincian 302.187,37 hektar di dalam kawasan hutan dan 278.543,63 hektar di luar kawasan hutan.
Hal ini memerlukan penanganan seluruh pihak secara bersama-sama agar Nusa Tenggara Timur terhindar dari bencana hidrologis seperti kekeringan yang dapat berakibat pada bencana kemanusiaan.
Salah satu upaya mengurangi lahan kritis tersebut adalah dengan rehabilitasi hutan dan lahan.
Dalam 2 tahun terakhir, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melakukan rehabilitasi hutan seluas 4.035 ha di Nusa Tenggara Timur, yaitu seluas 2.560 ha di tahun 2022 dan 1.475 ha di tahun 2023.

Ditangkap Polisi, Residivis Berbagai Kasus di Kota Kupang Akui Perbuatannya

Kasus Pengancaman dengan Parang Oleh Tetangga di Kota Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polda NTT Raih Juara 1 Tiga Pilar Kamtibmas Zona Timur

Wakapolda NTT Tinjau Kondisi Siswa SMPN 8 Kupang yang Diduga Keracunan Makanan

Pastikan MBG Aman, Kapolsek Maulafa Kunjungi Tiga SPPG
