Selasa, 17 Juni 2025

Polisi Amankan 3 Kurir Narkoba di Medan, 15 Ribu Ekstasi Disita

Arie - Jumat, 29 Desember 2023 08:30 WIB
Polisi Amankan 3 Kurir Narkoba di Medan, 15 Ribu Ekstasi Disita
detik.com
Polisi Amankan 3 Kurir Narkoba di Medan, 15 Ribu Ekstasi Disita

"Tidak tertutup kemungkinan, barang bukti 15 ribu pil ekstasi ini diedarkan saat pergantian malam tahun baru," tukasnya.

Baca Juga:

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Jo 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati," katanya.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Las Tak Sekadar Besi, Tapi Juga Harapan

Las Tak Sekadar Besi, Tapi Juga Harapan

Mantan Polisi di Medan Ditangkap dalam Kasus Penipuan Seleksi Bintara Polri, Kerugian Capai Rp 1,4 Miliar

Mantan Polisi di Medan Ditangkap dalam Kasus Penipuan Seleksi Bintara Polri, Kerugian Capai Rp 1,4 Miliar

Harapan dari Atas Becak: Sekolah dan Rumah Sakit Gratis

Harapan dari Atas Becak: Sekolah dan Rumah Sakit Gratis

Polisi Tangkap Pelaku Begal di Medan dengan Modus Baru, Korban Pura-pura Diajak Check-in ke Hotel

Polisi Tangkap Pelaku Begal di Medan dengan Modus Baru, Korban Pura-pura Diajak Check-in ke Hotel

Di Balik Peluit Kecil, Ada Tekanan Besar

Di Balik Peluit Kecil, Ada Tekanan Besar

Tega, Ponakan Tuding Bibi Pelaku Pembunuhan Sang Adik, Diduga Gegara Ingin Dapatkan Klaim Asuransi

Tega, Ponakan Tuding Bibi Pelaku Pembunuhan Sang Adik, Diduga Gegara Ingin Dapatkan Klaim Asuransi

Komentar
Berita Terbaru