ART Asal Kabupaten TTS Diduga Meninggal Tidak Wajar, Orangtua Lapor Polisi
digtara.com - Warga Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT diduga meninggal tidak wajar di Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.
Baca Juga:
Orang tua korban yang menduga ada kejanggalan atas meninggalnya korban kemudian melaporkan kasus dugaan meninggal secara tidak wajar ini ke polisi di Polres Kupang pada Selasa (19/12/2023).
Laporan ini disampaikan Yusuf Naben (58), warga RT 016/RW 008, Desa Nefokoko, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Laporan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/255/XII/2023/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 19 Desember 2023 terkait tindak pidana dugaan meninggal secara tidak wajar.
Yusuf mengaku kalau anaknya Yufen Naben (19) meninggal secara tidak wajar pada Sabtu (16/12/2023) lalu di rumah Yungles Ang alias Baba Yeng di Kelurahan Takari, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.
Korban Yufen merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di rumah Baba Yeng.
Yusuf mengaku kalau pada Sabtu (16/12/2023) mendapat kabar dari tetangganya yang mendapat telepon dari Baba Yeng.
Tetangga menyampaikan ia dikabari Baba Yeng kalau Yufen Naben sedang sakit parah dan dirawat di Puskesmas Takari, Kabupaten Kupang.
Karenakan sudah larut malam dan Yusuf tidak bisa mendapatkan angkutan umum berupa ojek untuk ke Puskesmas Takari maka malam itu Yusuf tidak bisa ke Takari menjenguk anaknya.
Minggu (17/12/2023) sekira pukul 05.30 Wita, tetangga menyampaikan kepada Yusuf Naben kalau Yufen Naben sudah meninggal dunia di RSUD Naibonat, Kabupaten Kupang.
Gaji ASN di Kabupaten Kupang Terlambat Dibayar Karena Perampingan OPD
Terparkir Berhari-hari, Sepeda Motor Tanpa Pemilik Diamankan Polisi
Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT
Jual Bahan Pangan Diatas HET, Pedagang di Kota Kupang Bakal Ditindak Tegas
LBH APIK NTT Minta Polisi Tidak Main-Main Dengan Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak