Kamis, 05 Desember 2024

Polisi di TTU-NTT Amankan Barang Diduga akan Diselundupkan ke Timor Leste

Imanuel Lodja - Rabu, 06 Desember 2023 10:00 WIB
Polisi di TTU-NTT Amankan Barang Diduga akan Diselundupkan ke Timor Leste
istimewa
Polisi di TTU-NTT Amankan Barang Diduga akan Diselundupkan ke Timor Leste

digtara.com - Aparat keamanan dari Kepolisian Resort (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) mengamankan sejumlah barang yang hendak diselundupkan ke negara Timor Leste.

Baca Juga:

Barang temuan yang diamankan berupa rokok gaze 5 slof, rokok roda terbang 2 slof, minuman keras jenis habok anggur 2 dos dan racun rumput jenis roundup 3 dos.

Polisi juga mengamankan pengendara yakni Yuventus Kolo (38), Lukas Abi (38), Patrisius Bubun (32) dan Yohanes Teme (41). Mereka merupakan warga Desa Banain C, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Mereka diduga ingin menyelundupkan barang ke negara tetangga, Oeccuse-Timor Leste.

Keempat terduga pelaku yang ditangkap beserta sejumlah barang bukti tersebut diamankan di Mapolres TTU untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, SH SIK MH melalui Kasatreskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro menjelaskan kalau terhadap para sopir dilakukan tindakan persuasif.

"Persuasif saja dan hanya teguran untuk dibina karena keuntunganya minim," tandas Kasat.

Para sopir pun diminta melakukan wajib lapor. "Mereka kami suruh wajib lapor," ujarnya

Mereka diamankan di Desa Banain C, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU oleh anggota Polsubsektor Napan.

Polisi sering mendapatkan laporan pengaduan dari masyarakat bahwa sering adanya aksi penyelundupan berupa barang ke negara Timor Leste.

Anggota Polsubsektor Napan dipimpin Kapolsubsektor Napan bersama anggota Pamtas Brimob Napan melaksanakan patroli pencegahan di seputaran wilayah yang dianggap rawan penyelundupan.

Patroli pencegahan dimulai dari Desa Banain A, Banain B dan Banain C.

Saat tiba di Desa Banain C, tim patroli menemukan 3 unit kendaraan jenis honda revo warna hitam nomor polisi DH 4109 DM dan 2 unit kendaraan tanpa nomor polisi yang sedang membawa barang yang tampak mencurigakan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polresta Kupang Kota Tertibkan Meriam Tradisional

Polresta Kupang Kota Tertibkan Meriam Tradisional

Miras dan Palak Warga, Empat Pemuda Diamankan Polisi

Miras dan Palak Warga, Empat Pemuda Diamankan Polisi

Polres Nagekeo Bekuk Pelaku Pembacokan Warga

Polres Nagekeo Bekuk Pelaku Pembacokan Warga

Bocah di Kabupaten TTU Ditemukan Tewas di Embung

Bocah di Kabupaten TTU Ditemukan Tewas di Embung

Empat TPS di Tiga Kabupaten di NTT Gelar PSU

Empat TPS di Tiga Kabupaten di NTT Gelar PSU

Gadis Disabilitas di Nagekeo-NTT Jadi Korban Persetubuhan, Dilakukan Berulang Kali

Gadis Disabilitas di Nagekeo-NTT Jadi Korban Persetubuhan, Dilakukan Berulang Kali

Komentar
Berita Terbaru