Sabtu, 27 Juli 2024

Banyak Korban Pencabulan Pria Beristri di Flores Timur, Salah Satunya Keponakan Kandung Pelaku

Imanuel Lodja - Selasa, 28 November 2023 09:32 WIB
Banyak Korban Pencabulan Pria Beristri di Flores Timur, Salah Satunya Keponakan Kandung Pelaku
Ilustrasi.

digtara.com - Penyidik unit PPA Satreskrim Polres Flores Timur masih terus mendalami laporan polisi nomor LP/B/384/XI/SPKT/Polres Flores Timur/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 15 November 2023 terkait tindak pidana percabulan terhadap anak.

Baca Juga:

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku HMK alias Hubertus (53) telah lama melakukan aksinya dan banyak anak dibawah umur yang menjadi korban.

Salah satu korban adalah keponakan kandung pelaku. "Pelaku juga lebih dahulu mencabuli korban YSK yang merupakan keponakan kandung dari pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Marthin A. La'a, SH saat dikonfirmasi Selasa (28/11/2023).

Sebelum mencabuli lima orang bocah, pelaku HMK juga sudah beberapa kali mencabuli para korban mulai pada tanggal 20 Juli 2023, 10 dan 11 Agustus 2023 dan terakhir pada Selasa (14/11/2023) yang lalu sekitar pukul 19.00 wita di dalam rumah dan halaman rumah milik YSK di Kelurahan Waibalun, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

Pelaku mencabuli keponakannya YSK di samping rumah pelaku dan selanjutnya pelaku meninggalkan korban kemudian pelaku pergi ke tempat rumah duka.

Pada Rabu (15/11/2023) lalu, pelaku mencabuli beberapa korban antara lain MMP, SGWK, EEUS dan KBK. Para korban dicabuli di depan rumah HBK di Kelurahan Waibalun, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

Kasus ini sudah dilaporkan ABK yang juga salah satu orang tua dari korban pencabulan ke polisi di Polres Flores Timur.

Kasat menjelaskan kalau kejadian tersebut bermula saat pelaku sedang memperbaiki mesin cuci milik Fanto di rumahnya yang berdampingan dengan tenda duka di rumah PNT.

Pelaku hendak mencari suku cadang mesin cuci di rumah kakak kandungnya, YK dengan sepeda motor.

Saat ke rumah YK, pelaku bertemu korban EEUS dan KBK. Kedua bocah ini minta pelaku menemani mereka bermain ayunan di halaman rumah HBK.

Pelaku pun turun dari sepeda motor dan berjalan kaki ke tempat ayunan dan mulai memanggil korban EEUS untuk duduk di samping pelaku.

Pelaku kemudian mencabuli korban EEUS. Pelaku kemudian menyuruh korban EEUS lanjut bermain ayunan.

Pelaku kemudian memanggil korban SGWK untuk duduk di samping pelaku dan pelaku memangku korban kemudian mencabuli korban sambil bercerita soal almarhum kakek dari korban yang meninggal di Kabupaten Lembata.

"Usai mencabuli korban SGWK, pelaku kemudian menyuruh korban lanjut bermain ayunan," ujar Kasat.

Setelah itu, pelaku memanggil korban ketiga MMP dan memberikan uang Rp 7.000.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemilik ke Sumba, Satu Rumah Permanen di Kupang Terbakar

Pemilik ke Sumba, Satu Rumah Permanen di Kupang Terbakar

Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Pria di Kabupaten Sikka Terancam 20 Tahun Penjara

Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Pria di Kabupaten Sikka Terancam 20 Tahun Penjara

Satu Lagi PMI Ilegal Asal Manggarai Timur Meninggal di Malaysia, Total Jadi 66 Orang

Satu Lagi PMI Ilegal Asal Manggarai Timur Meninggal di Malaysia, Total Jadi 66 Orang

Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil, Pria di Kabupaten Sikka Dibekuk Polisi

Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil, Pria di Kabupaten Sikka Dibekuk Polisi

Spesialis Pencuri Sapi di Kabupaten TTU-NTT Dibekuk Polisi

Spesialis Pencuri Sapi di Kabupaten TTU-NTT Dibekuk Polisi

Cabuli Remaja saat Tidur, Pria di Rote Ndao Dibekuk Polisi

Cabuli Remaja saat Tidur, Pria di Rote Ndao Dibekuk Polisi

Komentar
Berita Terbaru