Pengasuh Ponpes di Manggarai Timur-NTT Cabuli Dua Santri

digtara.com - PI (50), pengasuh dan juga pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Manggarai Timur, NTT mencabuli dan menyetubuhi beberapa anak pesantren yang masih tergolong anak dibawah umur.
Baca Juga:
Dua korban yang sudah mengakui sebagai korban yakni B (16) dan SR (15).
Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta melalui Kasat Reksrim Polres Manggarai Timur, Iptu Jeffry D. N. Silaban, S.Tr.K membenarkan kejadian ini.
"Persetubuhan anak dibawah umur yang diduga telah dilakukan oleh PI terhadap korban B yang terjadi berulang-ulang kali semenjak tanggal 31 Juli 2023 sekitar pukul 22.00 WITA sampai dengan tanggal 17 November 2023," ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Senin (20/11/2023) malam.
Kasat menyebutkan kalau korban berulang kali dicabuli di kamar milik tersangka PI di Pondok Pesantren FQS di Watu Ipu, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.
Kasus ini baru dilaporkan korban ke Polres Manggarai Timur pada Sabtu (18/11/2023) malam sekitar pukul 21.30 Wita.
Kasat membeberkan awal kejadian pada tanggal 31 Juli 2023 lalu sekitar pukul 18.30 Wita.
Saat itu tersangka PI menyuruh korban B untuk pijat badan PI di dalam kamar milik PI.
"Pada pukul 19.00 WIta, pelaku berpesan kepada korban agar pada pukul 22.30 Wita, korban segera datang kembali ke kamar milik pelaku," ujar Kasat.
PI juga berpesan soal pakaian yang harus dikenakan korban saat menemui PI di kamarnya.
Namun korban tidak menjawab satu kata pun dan langsung keluar pergi dari dalam kamar pelaku menuju ke kamarnya sendiri.
Pada pukul 22.30 wita, korban dipanggil oleh pelaku untuk masuk ke dalam kamar milik pelaku.
Akan tetapi korban bersama teman-temannya mengunci pintu kamar mereka.
Namun pelaku terus memanggil dan mengancam apabila korban tidak keluar dari dalam kamarnya maka pelaku akan menyiksa korban dan santri-santri yang lainya untuk jangan beristirahat selama 2 jam.

Jadi Tahanan Jaksa, Tiga Tersangka Kasus Pencabulan Sesama Jenis Ditahan di Rutan Kupang

Polres Kupang Cari Pelaku Buang Bayi

Pegawai Tata Usaha SMA Negeri 1 Wolowae-Nagekeo Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Gawat! Kurun Waktu Dua Tahun, Sejumlah Remaja Pria di Flores Timur-NTT Dicabuli Oknum Pegawai Bank

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan
