Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan Caleg
digtara.com - Polisi menetapkan dua orang menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan caleg di JW Marriott Hotel Medan.
Baca Juga:
Kedua tersangka adalah anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dan seorang warga sipil Fahmy Wahyudi Harahap alias Midun.
"Betul (AH dan FH jadi tersangka)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (17/11/2023).
Sedangkan satu orang lainnya IG (25) yang sempat diamankan dipulangkan. Ia tidak terbukti terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.
"Hasil pemeriksaan yang bersangkutan tidak terbukti," ujar Hadi.
Saat ini tersangka Azlansyah dan Fahmy telah menjalani penahanan di Polda Sumut.
"Sudah dilakukan penahanan," katanya.
Sebelumnya, Hadi mengatakan bahwa petugas turut mengamankan uang Rp 25 juta saat penangkapan itu.
"Sekitar Rp 25 juta yang ditemukan saat OTT," kata Hadi.
Saat ditanya berapa banyak uang yang diperas dari korban, Hadi belum mau merincinya. Ia mengaku petugas masih menyelidikinya.
"Masih di dalami tim," jelasnya.
Diberitakan, citra Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) rusak akibat ulah oknum anggotanya. Adalah Azlansyah Hasibuan yang merupakan anggota Bawaslu Medan.
Korban Mengaku Tidak Disetubuhi dan Masa Tahanan Habis, Tersangka PK Dibebaskan dari Sel
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut
Tersangka Masih Ditahan, Berkas Perkara Piche Kota Belum Lengkap
Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus
Intip Kekayaan Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK