Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan Kena OTT, Polda Sumut: Terkait Pemerasan Caleg
digtara.com - Polda Sumut buka suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) seorang anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan.
Baca Juga:
Ia diamankan di salah satu hotel di Kota Medan, pada Selasa 14 November 2023 malam. Selain Azlansyah, dua warga sipil berinisial FH (29) dan IG (25) juga ditangkap.
Anggota Bawaslu Medan itu ditangkap dalam dugaan pemerasan salah seorang calon legislatif (caleg). Namun tidak diketahui caleg mana yang menjadi korban pemerasan tersebut.
"Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi melansir suara.com, Rabu (15/11/2023) malam.
Hadi mengaku kasus ini dilaporkan oleh korbannya. Mereka melancarkan aksinya dengan mempersulit korban dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan.
"Mereka meminta uang dengan tujuan pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan korban menjadi anggota DPRD Kota Medan," ungkapnya.
Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis mengatakan jika anggota Bawaslu Medan yang ditangkap diduga Azlansyah Hasibuan.
"Dugaan yang ditangkap anggota Bawaslu Medan bernama Azlansyah Hasibuan," jelasnya.
Aswin mengaku kecewa dengan adanya kabar anggota Bawaslu Medan diamankan oleh pihak kepolisian.
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
Aksi Unjuk Rasa BEM UMN Al-Washliyah di Kanwil BRI Medan Diwarnai Keributan dengan Satpam
Kunjungi Toko Merchandise PSMS Medan, Gubernur Bobby Dorong Peningkatan Pemasukan Klub
Direksi PUD Pasar Medan Tinjau Pasar Simalingkar dan Pasar Sentosa Baru, Fokus Penataan dan Kebersihan