Kamis, 03 Juli 2025

Pencuri Sapi dan Perhiasan di Kupang NTT Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Minggu, 12 November 2023 11:54 WIB
Pencuri Sapi dan Perhiasan di Kupang NTT Dibekuk Polisi
Pencuri Sapi dan Perhiasan Dibekuk Polisi

digtara.com - RU alias Ridon, warga Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang yang juga pelaku pencurian ternak sapi dan sejumlah barang berharga diamankan polisi dari Polsek Kupang Timur, Sabtu (11/11/2023) malam.

Baca Juga:

RU dibekuk bersama sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil curian di Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Penangkapan dipimpin Kapolsek Kupang Timur, Iptu Johni Lapusaly, Wakil Kapolsek, Ipda Basilio Parera bersama anggota Aipda Amri Noeng, Aipda Ferdi Padalani SH, Bripka Arianto Eluama serta beberapa anggota lainnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti yang ditemukan seperti kalung emas, satu unit mesin sensor kayu merk Yanmar, satu buah handphone Oppo A17k dan uang sejumah Rp 1 juta yang diduga sebagai hasil penjualan 2 ekor sapi serta uang Rp 7.000.000 dan 3 buah cincin.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK MH membenarkan kejadian tersebut.

Diakui kalau saat ini terduga pelaku sudah berhasil dibekuk bersama barang bukti yang ditemukan di rumah pelaku.

"Ia benar, kejadiannya sudah dilaporkan kemarin tanggal 10 November 2023 dan berkat kerja keras Kapolsek serta seluruh anggota Polsek Kupang Timur terduga pelaku sudah diamankan," ujar Kapolres Kupang yang dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023).

Tim yang dipimpin Kapolsek Kupang Timur ke rumah pelaku di Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur, dan pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.

RU merupakan pelaku pencurian ternak sapi dan perhiasan emas serta barang lainnya, pada Jumat (10/11/2023).

Ia mencuri ternak sapi dan perhiasan milik Soleman Ranboki (59), warga Desa Raknamo, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Soleman sendiri sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Kupang Timur dengan laporan polisi nomor LP/B/24/XI/2023/Sek Kupang Timur/ Res Kupang/NTT, tanggal 10 Nopember 2023.

Kejadian tersebut berawal pada Jumat (10/11/2023) pagi di rumah korban Soleman Ranboki di RT 06/RW 09, Desa Raknamo, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
43 KK di Kelurahan Tode Kisar-Kota Kupang Terbantu dengan Sumur Bor Bantuan Polda NTT

43 KK di Kelurahan Tode Kisar-Kota Kupang Terbantu dengan Sumur Bor Bantuan Polda NTT

Kasus Paman Cabuli Lima Ponakan di Alak-Kupang Diserahkan ke Jaksa

Kasus Paman Cabuli Lima Ponakan di Alak-Kupang Diserahkan ke Jaksa

Mendaftar 5.363 Orang, Terakomodir Lulus Seleksi Polri 168 Orang di Polda NTT

Mendaftar 5.363 Orang, Terakomodir Lulus Seleksi Polri 168 Orang di Polda NTT

IRT di Kabupaten TTS Ditemukan Tewas Gantung Diri

IRT di Kabupaten TTS Ditemukan Tewas Gantung Diri

Hujan dan Longsor Tutupi Dua Kilometer Badan Jalan di Ende

Hujan dan Longsor Tutupi Dua Kilometer Badan Jalan di Ende

Polres Kupang Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Usai HUT Bhayangkara

Polres Kupang Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Usai HUT Bhayangkara

Komentar
Berita Terbaru