Pelajar Sekolah Dasar di Kabupaten Sumba Timur Dicabuli Siswa SMK
digtara.com - VAL, bocah usia 6 tahun yang juga pelajar kelas I sekolah dasar di Kabupaten Sumba Timur, NTT menjadi korban pencabulan dan persetubuhan.
Baca Juga:
Ia dicabuli oleh P (15), siswa kelas 1 sebuah SMK di Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, NTT.
Korban dicabuli akhir bulan Oktober 2023 lalu di kamar rumah korban di Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur.
Kasus ini sudah ditangani Polres Sumba Timur dengan laporan polisi nomor LP/B/118/X/2023/SPKT/Sektor Lewa/ Res Sumba Timur/ Polda NTT, terkait dugaan perkara pencabulan anak.
Kasus dilaporkan Stefanus UL (35) dan sudah ditangani penyidik unit PPA Satreskrim Polres Sumba Timur.
Stefanus sendiri dikabari tetangganya yang datang membantu menggali sumur.
Tetangga meminta Stefanus untuk mengecek korban karena pelaku P masuk ke rumah korban dalam waktu lama.
Stefanus memanggil korban dan menanyakan apa yang diperbuat P pada korban.
Namun korban tidak berani mengakui apa yang dialami.
Stefanus curiga karena selama ini setiap memandi korban, korban selalu mengeluh sakit pada kemaluannya.
Minggu 29 Oktober 2023 lalu sekitar pukul 11.00 Wita, ia mau mencuci baju dan melihat banyak bercak darah di baju miliknya.
Ada pula bercak darah pada kain pintu kamar rumahnya.
Stefanus kembali bertanya kepada korban dan korban pun mengakui kalau P telah mencabulinya.
Orang tua korban kemudian melaporkannya ke Polsek Lewa.
Operasional SPBU di Rote Ndao Terbatas dan Sempat Lumpuh
Waktu Pengisian BBM Di SPBU Rote Ndao Dibatasi, Antrian Kendaraan Mengular
Mesin Kapal KMP Putra Lelaona Rusak Saat Berlayar, KP Timor 3016 Bantu Evakuasi Puluhan Peziarah
Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Kabupaten Sikka Direkonstruksi
Pencuri Kendaraan di Manggarai Dibekuk Polisi