Pelaku Penembakan Warga di Kabupaten TTU Dibekuk Polisi di Kabupaten Malaka

digtara.com - Tim Buser Satreskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) mengamankan tiga oramg pelaku penembakan terhadap 3 orang pemuda asal Peboko, kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Baca Juga:
Ketiga pelaku diamankan di tempat dan waktu berbeda.
LL, warga Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kabupaten TTU, NTT yang merupakan salah satu pelaku penembakan diamankan di salah satu kebun warga di desa Woeain, kecamatan Rinhat, kabupaten Malaka pada Selasa (18/10/2023) lalu.
Selain mengamankan pelaku, turut diamankan 1 pucuk senapan angin jenis Moser.
Polisi kemudian menginterogasi LL. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian ke Kabupaten tetangga di Kabupaten Malaka.
Jumat (20/10/2023), tim Buser Polrea TTU mengamankan dua pelaku lainnya.
Kedua terduga pelaku yang ditangkap yakni HL warga Fatuteke kelurahan Kefamenanu Selatan dan YN warga desa Nifulina kecamatan Fatukopa kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Mereka ditangkap di Manumutin, desa Wederok, kecamatan Malaka Tengah, kabupaten Malaka.
Para terduga pelaku langsung diserahkan ke Satreskrim Polres TTU untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Joni Boro, SH yang dikonfirmasi Rabu (25/10/2023) membenarkan penangkapan ini.
"Iya, ada tiga orang (pelaku) yang kita amankan," ujarnya.
Penangkapan ini dilakukan setelah Buser Polres TTU berkoordinasi dengan Buser Polres Malaka.
Ketiga pelaku sudah diamankan polisi di Rutan Polres TTU untuk 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Tiga orang pemuda Peboko kelurahan Kefamenanu Utara menjadi korban penembakan usai pulang menonton pameran pembangunan HUT kota Kefamenanu ke 101, Jumat 22 September 2023.

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

FKLL, Solusi Membangun Budaya Keselamatan Berlalu Lintas di Sumba Timur
