Simak! Ini Jadwal Pemerintah Bagi-bagi Rice Cooker Gratis untuk Masyarakat
digtara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan rencana bagi-bagi rice cooker gratis kepada masyarakat akan berjalan pada tahun ini.
Baca Juga:
- Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah Ajak Komunitas Jaga Cagar Budaya
- Program SPELING Antarkan Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Anggota DPRD Jateng Abdul Hamid Minta Fokus Peningkatan Kualitas d
- Pendaftaran Bintara Brimob Resmi Dibuka! Cek Cara Daftar, Jadwal, Syarat, dan Tahap Seleksi Lengkap
Dia menyebut, rencananya rice cooker dibagikan secara bertahap yang dimulai pada bulan November 2023.
Setidaknya, pemerintah akan mendistribusikan sebanyak 500 ribu rice cooker gratis kepada masyarakat yang telah terdaftar dalam sistem pemerintah.
"Insha Allah November, pokoknya didorong ( pembagian 500 ribu rice cooker) ," ujar Arifin di Jakarta yang dikutip Minggu (22/10/2023).
Arifin membantah kebijakan bagi-bagi rice cooker secara gratis kepada masyarakat miskin sebagai kebijakan politis. Menurutnya, kebijakan ini murni untuk mengurangi ketergantungan impor LPG.
"Nggak lah (kebijakan politis), bagus itu, kita kan mau elektrifikasi, apa mau bakar LPG terus? Nah itu, sudah betul itu. Masa mau bakar LPG terus, impor terus,"ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Menurut Arifin, kebijakan bagi-bagi rice cooker ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam pengunaan energi listrik, seperti motor listrik. Dia juga memastikan kebijakan ini tidak mandek dan akan berjalan.
"Iya jalan, motor listrik juga kita jalan. Kita sekarang kan punya sumber energi baru kita kan banyak, nggak kepakai, sementara kita impor, nggak pas," imbuh dia.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah Ajak Komunitas Jaga Cagar Budaya
Program SPELING Antarkan Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Anggota DPRD Jateng Abdul Hamid Minta Fokus Peningkatan Kualitas d
Pendaftaran Bintara Brimob Resmi Dibuka! Cek Cara Daftar, Jadwal, Syarat, dan Tahap Seleksi Lengkap
Cilacap Penyumbang PMI Tertinggi Nomor 2 di Indonesia dan Nomor 1 di Jateng, Sarif Kakung Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan
Biaya Haji 2026 Turun. Singgih Januratmoko: Jamaah Harus Tetap Mendapatkan Fasilitas Terbaik