Selasa, 14 Oktober 2025

Diduga Menghina Penganut Agama Kristen, TikTokers Asal Medan Ditangkap Polisi

Arie - Minggu, 22 Oktober 2023 07:35 WIB
Diduga Menghina Penganut Agama Kristen, TikTokers Asal Medan Ditangkap Polisi
suara.com
TikToker BangMorteza diduga melakukan penghinaan terhadap agama Kristen ditangkap polisi.

Seorang TikToker dengan nama akun @bangmorteza_ diduga melakukan penghinaan terhadap agama Kristen.

Baca Juga:

Dalam video yang diunggah, awalnya TikToker berkacamatan dan berbadan tambun ini menyinggung soal tiang salib yang disembah oleh penganut agama Kristen, baik Protestan maupun Katolik.

Dirinya pun meminta agar tiang salib tersebut dikembalikan ke PLN jika para penganut agama Kristen telah bertobat.

Terkait dengan konten TikTok-nya yang kontoversial, Morteza akhirnya meminta maaf. Dirinya mengaku jika perkataannya hanya guyonan.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kemen Imipas Didesak Reformasi Total Rutan dan Lapas

Kemen Imipas Didesak Reformasi Total Rutan dan Lapas

Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan Kelas I Medan: Isu Mencuat, Sejumlah Akademisi Angkat Bicara

Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan Kelas I Medan: Isu Mencuat, Sejumlah Akademisi Angkat Bicara

HMI Badko Sumut Desak Pengusutan Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan Kelas I Medan

HMI Badko Sumut Desak Pengusutan Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan Kelas I Medan

Palmex Medan 2025: Pusat Inovasi dan Kolaborasi Industri Kelapa Sawit Asia Tenggara

Palmex Medan 2025: Pusat Inovasi dan Kolaborasi Industri Kelapa Sawit Asia Tenggara

Perayaan HUT Dewa Tay Seng Hudco di Vihara Cahaya Menara Abadi Berlangsung Meriah

Perayaan HUT Dewa Tay Seng Hudco di Vihara Cahaya Menara Abadi Berlangsung Meriah

Waduh! TikTok Nusantara Kena Denda Rp 15 Miliar karena Telat Lapor Akuisisi Tokopedia

Waduh! TikTok Nusantara Kena Denda Rp 15 Miliar karena Telat Lapor Akuisisi Tokopedia

Komentar
Berita Terbaru