Polda Sumut Razia THM di Medan, 14 Orang Positif Narkoba

digtara.com - Polda Sumut bersama BNN Sumut dan POM TNI menggelar razia tempat hiburan malam di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (15/10/2022) dini hari. Sebanyak 14 orang positif narkoba berdasarkan tes urine.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tempat hiburan malam yang dirazia yaitu Pub Shoot serta Bistro dan Karaoke X-Tend.
"Dari razia di dua tempat hiburan malam itu didapati 14 orang positif narkoba, termasuk bartender dan cleaning service," kata Hadi.
Hadi menjelaskan ada 76 personel gabungan yang dikerahkan melakukan razia. Awalnya, tim merazia Pub Shoot di Jalan Pattimura.
"Petugas melakukan tes urine kepada puluhan orang yang ada di dalam tempat itu. Hasilnya, ada dua orang yang dinyatakan positif narkoba," ungkapnya.
Petugas lalu bergerak menuju Bistro dan Karaoke X-Tend di Kompleks Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia.
Di sana petugas mendapati sebanyak 60 pengunjung tengah berjoget ria menikmati musik. Terhadap para pengunjung lalu dilakukan tes urine.
Ada 12 orang dinyatakan positif narkoba. Dari total tersebut, dua di antaranya merupakan bartender dan cleaning service.
"Petugas juga bergerak ke lokasi hiburan D'Blues namun dalam kondisi tutup dan tidak ada aktivitas apapun," jelasnya.
Para pengunjung beserta bartender dan cleaning service yang positif narkoba dibawa ke Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan.
"Terhadap ke 14 orang pengunjung yang positif narkoba saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik," kata Hadi.
Polda Sumut Razia THM di Medan, 14 Orang Positif Narkoba
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Lapas dan Rutan di NTT Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone

Malam Minggu, Polri dan TNI di Sumba Timur-NTT Razia THM

Hina Keluarga Gubernur, Relawan Bobby Nasution Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Dandim Sumenep Ungkap Penemuan 35 Kilogram Sabu oleh Nelayan Masalembu

Koramil Masalembu Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kilogram
