Kapolda NTT Dengarkan Keluhan Masyarakat Kelurahan Pasir Panjang
digtara.com - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Johni Asadoma mendengarkan keluhan dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang dalam kegiatan "Jumat Curhat" pada Jumat (13/10/2023).
Baca Juga:
Masyarakat Kelurahan Pasir Panjang menyampaikan berbagai keluhan dan permasalahan yang mereka hadapi langsung kepada Kapolda NTT.
Sejumlah permasalahan yang diangkat antara lain adalah kesulitan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), aturan penilangan, kelambatan penanganan kasus, dan masalah terkait perizinan keramaian.
Kapolda NTT memberikan perhatian serius terhadap setiap keluhan yang diajukan oleh masyarakat.
Kapolda menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang mudah dan efisien dalam pengurusan SIM serta menjelaskan aturan terkait penilangan.
Selain itu, Kapolda juga berkomitmen untuk memperbaiki proses penanganan kasus yang lebih cepat dan transparan.
Masalah perizinan keramaian juga menjadi fokus dalam pertemuan tersebut, Kapolda NTT memberikan penjelasan terkait peraturan dan prosedur yang berlaku.
Selain itu, Irjen Pol Johni Asadoma juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan atau lahan secara sembarangan, terutama mengingat kondisi saat ini yang sedang memasuki musim kemarau.
Upaya menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan sangat penting untuk melindungi sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya penyebaran berita palsu atau hoax, terutama dalam menghadapi Pemilu.
Propam Polda NTT Bersih-bersih Pantai Pasir Panjang
Polda NTT dan Polres Jajaran Salurkan 112 Hewan Kurban untuk Masyarakat
AC Milan Resmi Pecat Massimiliano Allegri Usai Gagal Lolos Liga Champions 2026
824 Anggota Polri Amankan Kunjungan Wapres ke Kota Kupang dan Kabupaten Rote Ndao
Apresiasi Prestasi Siswa di Kabupaten TTS, Kapolda NTT Salurkan Bantuan Transportasi