Kamis, 31 Juli 2025

Tuntut Pengangkatan Jadi ASN, Seribu Tenaga Kesehatan Demonstrasi di Gedung DPR

Arie - Senin, 07 Agustus 2023 06:39 WIB
Tuntut Pengangkatan Jadi ASN, Seribu Tenaga Kesehatan Demonstrasi di Gedung DPR

digtara.com – Sekitar seribu tenaga kesehatan atu nakes dan non nakes sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).

Baca Juga:

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin menjelaskan peserta unjuk rasa menuntut agar bisa segera diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Minta diterbitkan surat pengangkatan menjadi ASN,” kata Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta.

Baca: Beredar Video Polisi Injak Sajadah di Masjid Raya Sumbar saat Bubarkan Demonstran, Begini Kata Kapolda

Terkait unjuk rasa itu, Komarudin mengatakan telah menerjunkan 2.000 personel pada beberapa titik untuk pengamanan dan mengatur lalu lintas di sekitar lokasi.

“Kami menerjunkan 2.000 personel untuk pengamanan termasuk dari TNI karena unjuk rasa tidak hanya berlangsung di DPR RI saja tetapi juga ada di lokasi lain,” ujar Komarudin.

Komarudin juga menyiapkan pengalihan lalu lintas. Utamanya di Jalan Gatot Subroto arah Slipi.

“Rekayasa yang disiapkan tentunya manakala nanti massa bertambah dan kantong ataupun titik unjuk rasa yang disiapkan itu tidak mencukupi pasti nanti akan bertambah terhadap ini, makanya nanti akan dialihkan sekiranya dibutuhkan,” terangnya.

Sebagai informasi aksi Nasional Nakes dan Non Faskes Fasyankes 2023 menuntut beberapa poin meliputi: Pertama, mendesak Presiden menerbitkan PP atau Perpres tentang meningkatkan status non ASN dengan tambahan nilai afirmasi 60 persen; kedua, mendesak Presiden menjalankan amanat PP No 49 tahun 2018 Pasal 99 ayat 1, 2 dan 3.

Kemudian tuntutan ketiga, mendesak Presiden agar membuat regulasi khusus untuk pengalokasian anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nakes dan non nakes melalui Kementerian Kesehatan; dan keempat, ASN PPPK Fasyankes mendapatkan hak jaminan pensiun dan mendapatkan hak perpanjangan kontrak sampai batas masih pensiun. Kelima, ASN PPPK Fasyankes mendapatkan kesejahteraan jenjang karier.

Selanjutnya keenam, mendesak Pemerintah untuk menyiapkan regulasi jabatan pelaksana atau jabatan fungsional umum PPPK untuk tenaga non nakes di Fasyankes.

Dan membuka formasi sesuai yang ada (existing) sesuai data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK); dan ketujuh, pendataan nakes dan non nakes dalam SISDMK melibatkan seluruh non ASN tanpa melihat klasifikasi status non ASN.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tuntut Pengangkatan Jadi ASN, Seribu Tenaga Kesehatan Demonstrasi di Gedung DPR

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Seleksi CPNS 2024 Dibuka, Pemkab Madina Sediakan 422 Formasi untuk Tenaga Kesehatan dan Teknis

Seleksi CPNS 2024 Dibuka, Pemkab Madina Sediakan 422 Formasi untuk Tenaga Kesehatan dan Teknis

Saat Sepi, Nakes di Simalungun Digilir Tiga Pria

Saat Sepi, Nakes di Simalungun Digilir Tiga Pria

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru